Selasa, 21 April 2026

'Sensitif Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa' Mahfud MD Singgung Motif Pembunuhan Terhadap Brigadir J

Mahfud MD buka suara soal motif pembunuhan terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.

Kolase TribunPalu.com/handover
Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E. Mahfud MD buka suara soal motif pembunuhan terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo. 

TRIBUNPALU.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara soal motif pembunuhan terhadap Brigadir J.

Diketahui sebelumnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas setelah ditembak Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Awalnya Bharada E mengatakan menembak Brigadir J untuk membela diri.

Namun kini Bharada E menegaskan bahwa dirinya diperintah sang atasan atau Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Baca juga: Mungkin Saja Bharada E Bebas Mahfud MD Singgung Nasib Bharada E setelah Ferdy Sambo Tersangka

Baca juga: 2 Barang Berharga Milik Ferdy Sambo Disita, Diduga Ada Kaitannya dengan Pembunuhan Brigadir J

Dan kini Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka.

Langkah Polri membongkar kasus kematian Brigadir J menuai apresiasi dari pemerintah.

Hal ini diungkapkan oleh Mahfud MD.

"Kalau ditemukan di situ pelanggaran etiknay berhimpitan dengan pidana, misal ketika dia mencopot CCTV itu bukan sekadar tidak profesional tapi memang sengaja terjadi hilangnya jejak alat-lat bukti yang bisa ke pidana juga.

Yang penting sekarang telurnya sudah pecah itu yang kita apresiasi dari Polri," ujar Mahfud MD dikutip dari YouTube KompasTV.

Dan perihal motif, Mahfud MD menyebut bahwa kemungkinan motif pembunuhan Brigadir J sangat sensitif.

Mahfud MD menyerahkan kepada Polri soal pengungkapkan motif tersebut.

"Soal motif biar nanti dikontruksi hukumnya, karena itu sensitif hanya boleh didengar orang-orang dewasa, biar dikontruksi oleh polisi," pungkasnya.

Soal Dugaan Pelecehan Seksual

Tim khusus masih mendalami laporan dugaan pelecehan seksual dan kekerasan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto menilai dugaan pelecehan seksual dan kekerasan tersebut sangat kecil kemungkinannya.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved