Sigi Hari Ini
KPU Sigi Canangkan Wilayah Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi resmi melakukan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilaya
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi melakukan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kamis (11/8/2022) siang.
Pencanangan dan Penandatanganan Zona Integritas WBK dan WBBM itu berlokasi di Kantor KPU Sigi, Desa Maku, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Penandatanganan tersebut dilakukan secara daring bersama KPU Provinsi Sulawesi Tengah dengan KPU Kabupaten Kota se Sulteng.
Hadir dalam Penandatanganan ZI WBK dan WBBM di KPU Sigi antara lain Ketua KPU Sigi Soleman, Kepala Badan Kesbangpol Sigi Udin Jamadin, dan Bawaslu Kabupaten Sigi Dewi Tisnawaty.
Selain itu hadir pula Pegawai di Sekretariat KPU Kabupaten Sigi.
Baca juga: Imbas Longsor Jalur Trans Palu-Kulawi, Listrik Padam di 4 Kecamatan Kabupaten Sigi
Ketua KPU Sigi Soleman menuturkan, Pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sigi merupakan tindak lanjut dari Reformasi Birokrasi.
"Jadi Hari Alhamdulillah KPU Provinsi Sulawesi Tengah dan KPU Kabupaten Kota se Sulteng telah menandatangani piagam pembangunan zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Bersih Melayani. Ini salah satu dari tindaklanjut terkait Reformasi Birokrasi yang sudah dilakukan KPU Kabupaten Sigi dimana salah satu pointnya adalah Wilayah Bebas korupsi dan melayani," ujar Ketua KPU Sigi Soleman.
Soleman menjelaskan, Upaya-upaya yang dilakukan KPU Kabupaten Sigi menerapkan Zona Integritas dengan memberikan pelayanan terhadap partai politik dalam proses tahapan, pengeloaqn anggaran dan mekanisme pengadaan barang dan jasa.
"Saat ini kami sudah melakukan beberapa upaya berkaitan dengan mekanisme Wilayah Bebas korupsi mulai dari Pelayanan terhadap partai politik dalam tahapan dan kegiatan lainnya seperti Pengelolaan anggaran, mekanisme pengadaan barang dan jasa. Semua dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan. Intinya KPU sudah mencanangkan dirinya untuk menjadi wilayah Zona Integritas Bebas Korupsi dan Melayani," ucap Ketua KPU Sigi menjelaskan. (*)