Kadung Ngotot Sebut Putri Korban Pelecehan, Nasib Sarmauli Simangunsong dan Patra M Zein Disorot

Nasib sosok-sosok yang membela istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kini menuai sorotan.

Kolase TribunPalu.com/Handover
Putri Candrawathi, Istri Irjen Ferdy Sambo yang selama ini disebut trauma dan melaporkan kasus pelecehan muncul di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Minggu (7/8/2022). Nasib sosok-sosok yang membela istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kini menuai sorotan. 

TRIBUNPALU.COM - Nasib sosok-sosok yang membela istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kini menuai sorotan.

Diketahui Putri Candrawathi sempat mengatakan bahwa dirinya menjadi korban pelecehan seksual sang ajudan Brigadir J.

Akibat tuduhan tersebut, Brigadir J ditembak hingga tewas.

Namun ternyata semua itu hanyalah skenario kejahatan Ferdy Sambo yang ternyata dipercaya oleh banyak pihak.

Kini Timsus Polri mengatakan bahwa pengaduan pelecehan seksual dan pengancaman todongan senjata itu tidak ditemukan saat gelar perkara.

Akhirnya laporan kasus dugaan pelecahan seksual dan pengancaman itu pun resmi dihentikan penyidik Bareskrim Polri.

Baca juga: Peran Istri Ferdy Sambo dalam Pembunuhan Brigadir J Terbongkar, Siapkan Uang Rp 5 M Buat Tutup Mulut

Baca juga: Nasib Putri Candrawathi setelah Dosa Besarnya Terungkap, Berpotensi Susul Ferdy Sambo?

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terlebih dahulu dipanggil Irjen Ferdy Sambo untuk masuk ke dalam rumah sebelum ditembak.

Awalnya, setibanya di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Brigadir J tidak masuk ke dalam rumah.

Agus mengatakan, semua saksi di lokasi menyatakan Brigadir J sedang berada di pekarangan rumah.

Kesaksian para saksi ini pula yang mematahkan tuduhan bahwa Brigadir J melecehkan dan menodongkan pistol ke istri Sambo, Putri Candrawathi, yang disebut sedang beristirahat di kamar.

"Semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Yosua tidak berada di dalam rumah, tapi di taman pekarangan depan rumah," ujar Agus, Jumat (12/8/2022).

Keterangan tersebut dia dapat dari pemaparan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam gelar perkara yang berlangsung sejak Jumat (12/8/2022) sore.

Agus mengatakan, Brigadir J baru masuk ke dalam rumah dinas usai dipanggil atasannya, Irjen Ferdy Sambo.

"Almarhum Yosua masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS," imbuh dia.

Setelah itu, barulah Ferdy Sambo memerintahkan ajudan lainnya, Richard Eliezer atau Bharada E, untuk menembak Brigadir J.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved