Sulteng Hari Ini
Tingkatkan Pelayanan Informasi, Dinas Cikasda Sulteng Gelar Bimtek Penguatan Kelembagaan PPID
Dinas Cikasda Sulteng melakukan Bimtek Penguatan Kelembagaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pelaksana (PPIDP)
TRIBUNPALU.COM, PALU - Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) Sulawesi Tengah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kelembagaan Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi Pelaksana (PPIDP), Senin (15/8/2022).
Bimtek PPIDP itu bertempat di Aula Kantor Dinas Cikasda Sulteng, Jl Moh Yamin, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.
Bimtek PPIDP tersebut bertujuan menjadikan PPID pelaksana bertanggung jawab untuk mendorong informasi publik dan meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat serta berkualitas.
Hadir sebagai narasumber Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP), Diskominfo Sulawesi Tengah Hasim.
Baca juga: Lomba Balap Handtractor di Palolo Sigi, Gairahkan Semangat untuk Kegiatan Usaha Pertanian
Plt Kepala Dinas Cikasda Sulteng Andi Ruly Djanggola mengatakan, PPID diwajibkan menyimpan, mengelola dan menyajikan informasi, baik bersifat wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, secara serta merta, maupun informasi yang wajib tersedia setiap saat.
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kata Andi Ruly, informasi yang telah dikelola akan dipublikasikan baik melalui website maupun sosial media.
"Hal ini merupakan tanggung jawab PPIDP untuk melakukan penguatan kelembagaan PPID di Dinas Cikasda," ujar Andi Ruly, Senin (15/8/2022).
Baca juga: Berlangsung Virtual, Begini Uniknya Rapat KUA-PPAS Perubahan 2022 di DPRD Donggala
Dia berharap, agar Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Sulawesi Tengah mempunyai sumber daya yang mumpuni dalam pelayanan informasi serta masuk dalam kategori penganugerahan keterbukaan informasi publik.
"Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, ke depannya kita mempunyai sumber daya yang mumpuni dan satu kunci dalam mengelola informasi serta menggaungkan kembali PPIDP Cikasda dalam penganugerahan keterbukaan informasi publik" tutur Ruly.(*)