Cara Tukar Uang Baru Emisi 2022: Harus Daftar Online di pintar.bi.go.id untuk Pesan, Ini Panduannya
Adapun ketujuh uang kertas tersebut adalah pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp 2.000, dan Rp1.000.
TRIBUNPALU.COM - Bank Indonesia mengeluarkan uang kertas dengan desain terbaru Tahun Emisi 2022.
Bank Indonesia mengeluarkan tujuh uang kertas dengan desain terbaru pada Kamis (18/8/2022).
Adapun ketujuh uang kertas tersebut adalah pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp 2.000, dan Rp1.000.
Inilah cara tukar uang baru TE 2022 Bank Indonesia secara online.
Untuk menukar uang baru, masyarakat dapat mengakses situs pintar.bi.go.id untuk pemesanan.
BI juga mengatur rincian paket penukaran uang baru TE 2022 senilai Rp200.000.
Secara lengkap, berikut ini caranya.
Cara Tukar Uang Baru TE 2022 Melalui Laman Pintar BI
Untuk cara berikut ini, kamu akan diminta untuk mengatur jadwal pemesanan uang baru secara online.
Kemudian, kamu harus menukarkan uang tersebut ke Bank Indonesia atau layanan penukaran kas keliling sesuai jadwal.
Berikut ini caranya:
1. Akses laman pintar.bi.go.id;
2. Kemudian memilih "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling";
3. Pilih lokasi Provinsi tempat penukaran uang yang akan kamu kunjungi;
4. Cari Kota atau Kabupaten dengan memilih pada kolom yang tersedia;