Cara Tukar Uang Baru Emisi 2022: Harus Daftar Online di pintar.bi.go.id untuk Pesan, Ini Panduannya

Adapun ketujuh uang kertas tersebut adalah pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp 2.000, dan Rp1.000.

Editor: Imam Saputro

b. Dalam setiap penukaran di suatu lokasi kas keliling, batas maksimal paket penukaran uang Rupiah TE 2022 ditentikan oleh Bank Indonesia.

c. Setiap paket penukaran uang Rupiah TE 2022 bernilai nominal sebesar Rp200.000 dengan rincian sebagai berikut:

- 1 (satu) lembar pecahan Rp100.000;

- 1 (satu) lembar pecahan Rp50.000;

- 1 (satu) lembar pecahan Rp20.000;

- 1 (satu) lembar pecahan Rp10.000;

- 2 (dua) lembar pecahan Rp5.000;

- 4 (empat) lembar pecahan Rp2.000;

- 2 (dua) lembar pecahan Rp1.000.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved