Terungkap, Ini Respon Kapolri Saat Ferdy Sambo Melapor ada 'Tembak-Menembak' di Rumah Dinasnya

Terungkap juga kalimat pertama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat dengar laporan Ferdy Sambo terkait tewasnya Brigadir J.

Editor: Imam Saputro
Handover
Terungkap, Ini Respon Kapolri Saat Ferdy Sambo Melapor ada 'Tembak-Menembak' di Rumah Dinasnya 

TRIBUNPALU.COM - Terungkap, ternyata Ferdy Sambo sempat laporan ke Kapolri soal tewasnya Brigadir J di awal Juli lalu.

Kala itu Ferdy masih melaporkan kejadian yang diskenario terkait tewasnya J.

Terungkap juga kalimat pertama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat dengar laporan Ferdy Sambo terkait tewasnya Brigadir J.

Hal ini disampaikan oleh Penasihat Ahli Kapolri Hermawan Sulistyo terkait ucapan Kapolri saat mendengar laporan Ferdy Sambo.

Diketahui sebelumnya, Brigadir J tewas diduga ditembak oleh sesama anggota polisi yakni Bharada E atau Bharada Richard Eliezer di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Penasihat Ahli Kapolri, Prof Hermawan Sulistyo di acara Catatan Demokrasi TV One.

Mulanya pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan kala itu yang menemui dan melapor terkait tewasnya Brigadir J, adalah Ferdy Sambo sendiri.

"Begitu dibunuh Brigadir J, tanggal 8, FS ini menemui Kapolri," ucap Kamaruddin Simanjuntak.

 
Kamaruddin Simanjuntak lalu menyebut saat melapor ke Kapolri, Ferdy Sambo berpura-pura menangis.

Ferdy Sambo menyampaikan ke Kapolri penyebab tewasnya Brigadir J karena adu tembak dengan Bharada E.

Skenario tipu-tipu tersebut sebelumnya sudah dipersiapkan Ferdy Sambo bersama Eks Staf dan Penasihat Ahli Kapolri, Fahmi Alamsyah.

"Pura-pura menangis, pura-pura menjadi korban," kata Kamaruddin Simanjuntak.

"Lalu dibuatkan skenario oleh staf ahli ini," imbuhnya.

Namun skenario Ferdy Sambo dan Fahmi Alamsyah berhasil dibongkar.

Baca juga: Nangis Mondar-mandir Meja Mahfud MD Bongkar Teks Drama Melankolis yang Dibuat Ferdy Sambo

Pada kenyataannya Brigadir J tewas ditembak Bharada E karena perintah jenderal bintang dua tersebut.

Tak berselang lama Fahmi Alamsyah akhirnya mundur dari jabatannya, lalu Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Kemudian penulis skenario sudah gagal, kita patahkan," ucap Kamaruddin Simanjuntak.

"Terbukti penulis skenario sudah mundur, tapi mundur saja tidak cukup, tahan dan hukum penulis skenario itu," imbuhnya.

Hermawan Sulistyo lalu membenarkan pernyataan Kamaruddin Simanjuntak terkait Ferdy Sambo melaporkan peristiwa tewasnya Brigadir J ke Kapolri.

Ia juga mengaminkan kalau kala itu, Kapolri telah dibohongi oleh Ferdy Sambo, yang menyebut Brigadir J tewas karena baku tembak.

"Iya melapor, kalau ada tembak-tembakan," kata Hermawan Sulistyo.

"Kapolri juga dibohongi oleh Ferdy Sambo?" tanya pembawa acara.

"Iya, itu kan malam, " tegas Hermawan Sulistyo.

Hermawan Sulistyo kemudian membocorkan ucapan Kapolri saat mendengar laporan Ferdy Sambo.

"Lalu ditanya 'sudah lapor ke penyidik'?" kata Hermawan Sulistyo.

"Ditanya 'sudah lapor ke Polres?' 'sudah'," imbuhnya.

Meski begitu, menurut Hermawan Sulistyo Kapolri kala itu tidak percaya begitu saja dengan ucapan Ferdy Sambo.

Listyo Sigit sudah merasakan keganjilan dari tewasnya Brigadir J.

"Yang minta pasal 340 (pembunuhan berencana) itu Pak Kapolri, naluri itu diterapkan," ucap Hermawan Sulistyo.

"Sebelum dilaporkan Bapak (Kamaruddin Simanjuntak, Kapolri sudah tahu, 'ini mengarah ke 340, coba cari bukti',"

"Kemudian bapak muncul, 'itu karena saya'," imbuhnya.

Lalu Hermawan Sulistyo dan Kamaruddin Simanjuntak berdebat sengit, terkait siapa duluan yang merasakan keganjilan di kasus Brigadir J, yang semula dilaporkan meninggal dunia karena baku tembak.

"Kalau saya tidak lapor, yang berkembang dua laporan itu (pelecehan dan percobaan pembunuhan)," celetuk Kamaruddin.

"Tidak," tegas Hermawan Sulistyo.

Kapolri Perintahkan Timsus Kebut Tangani Kasus Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya agar penanganan kasus pembunuhan Brjgadir J yang direncanakan oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dilakukan secara marathon.

Hal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, saat konferensi pers di Mako Brimob Polri Kelapa Dua, Cimanggis, Kota Depok.

"Sesuai dengan perintah Bapak Kapolri bahwa timsus, khususnya dalam hal ini katim riksa atau katim sidik, harus melakukan pemeriksaan secara maraton, secara cepat, dan juga berkoordinasi dengan kejaksaan," kata Dedi di Mako Brimob Depok, Kamis (11/8/2022).

Dedi mengatakan, saat ini Polri pun telah berkoordinasi dengan kejaksaan.

Koordinasi ini dilakukan agar berkas perkara kasus pembunuhan keji terhadap Brigadir J dapat segera dilimpahkan ke Kejaksaan dan dibawa ke meja hijau alias pengadilan.

"Ini sudah dilakukan koordinasi dan komunikasi dengan kejaksaan, agar dalam waktu tidak terlalu lama juga berkas perkara segera dilimpahkan ke kejaksaan," bebernya.

"Selanjutnya juga tidak terlalu lama juga kasus ini untuk segera digelar di persidangan," pungkasnya.

Terakhir, Dedi berujar menyoal detail motif dan sebagai akan dibuka dalam persidangan kasus ini.

"Untuk nanti menjadi jelas tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semunya," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved