Palu Hari Ini
4 Pria Diringkus Polisi Terkait Penyalagunaan Narkotika di Palu, 1 Berstatus Pelajar
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu menangkap empat orang penyalaguna Narkotika jenis Sabu di Kota Palu, Sulteng.
Laporan Wartawab TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu menangkap empat orang penyalaguna Narkotika jenis Sabu di Kota Palu, Sulteng.
Pelaku R alias I (34) wiraswasta alamat Kecamatan Tawaeli, YS (19) pelajar SMA, S alias Man (38) petani alamat Parigi Moutong, dan HU (37) wiraswasta alamat Donggala.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliasnyah mengatakan, pelaku penyalaguja Narkotika itu ditangkap di Jl Bunga Raya, Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu.
"Para terduga pelaku ditangkap kemarin sore oleh personel Satresnarkoba Polresta Palu," ujar Barliansyah, Jumat (19/8/2022).
Barliansyah menjelasakan, penangkapan berawal saat petugas melakukan penyelidikan terkait laporan warga.
Baca juga: Panen Hasil Kebun Dasawisma, Warga RT 4 Kelurahan Kabonena Gelar Makan Bersama
Bahwa di Jl Bunga Raya diduga terjadi aktifitas penyalaguna Narkoba jenis Sabu yang memebuat resah.
"Sehingga anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 4 terduga tanpa perlawanan," ujarnya.
Barang bukti disita polisi, 5 paket diduga Sabu dengan berat bruto 0,78 gram, timbangan digital, 2 bungkus plastik klip kosong, sendok pipet, macis gas, bong dari botol air mineral, uang Rp 150 ribu, dan Hp Vivo Y12.
"Keemparnta sudah dibawa ke Makopolresta Palu guna pengembangan dan proses lebih lanjut," ujar Kombes Pol Barliansyah.(*)