Ayah Brigadir J Bongkar Penghasilan Bulanan sang Putra, Tak Kaget di Rekening Ada Uang Ratusan Juta

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat membongkar penghasilan bulanan sang putra.

Kolase TribunPalu.com/Handover
Brigadir J alias Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat. Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat membongkar penghasilan bulanan sang putra. 

TRIBUNPALU.COM - Hilangnya uang Rp 200 juta di rekening Brigadir J menuai sorotan.

Tak hanya pelaku pencurian yang menjadi perbincangan, namun banyak pihak yang mempertanyakan darimana Brigadir J mendapatkan uang sebanyak itu.

Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat menjawab pertanyaan tersebut.

Ia meyakini, uang Rp 200 juta murni uang tabungan anaknya.

"Uang sebesar Rp 200 juta dalam rekening itu hal yang wajar, karena dia sudah 10 tahun bekerja," kata Samuel, Jumat (19/8/2022).

Ia merinci, apabila gaji anaknya rata-rata Rp 5 juta sebulan dan semua uang tersebut ditabungkan, dalam setahun sudah terkumpul Rp 60 juta.

Baca juga: Anggota Komisi XI DPR Nilai Bank Bisa Kena Pidana Jika Rekening Brigadir J Benar Dibobol

Baca juga: Ternyata 4 Rekening Brigadir J Dikuasi Ferdy Sambo, Pengacara Duga Dipakai Tampung Dana Mafia

Anaknya sudah 10 tahun menjadi polisi, kata Samuel, tentu uang tabungan Rp 200 juta merupakan hal yang wajar.

"Dia kan masih sendiri. Belum menikah dan tidak ada tanggungan. Jadi wajar tabungannya segitu," kata Samuel.

Terkait adanya kerajaan bisnis Ferdy Sambo dengan praktik pencucian uang, Samuel menyerahkan semua pembuktiannya pada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sementara itu, pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak akan melaporkan Ferdy Sambo dengan dugaan telah mencuri uang dalam rekening Brigadir J.

"Uang yang dicuri Rp 200 juta. Transaksi terjadi 11 Juli 2022 dari rekening orang yang telah mati (Brigadir J) ke tersangka (Ferdy Sambo)," kata Kamaruddin di Jambi, Kamis (18/8/2022).

Ferdi Sambo, kata Kamaruddin, dilaporkan tindak pidana pencurian uang yang tersimpan di rekening milik Brigadir Yosua.

Kata Kamaruddin, uang senilai Rp 200 juta dipindahkan ke rekening salah satu tersangka yang menewaskan Brigadir Yosua.

"Terjadi pada tanggal 11 Juli 2022. Kemudian juga melakukan transaksi tindak pidana pencucian uang. Jadi, melanggar Pasal 362 Junto 365 Undang-undang tentang Pencucian Uang," kata Kamaruddin.

Ia pun mengatakan dugaan pencurian dan pencucian uang ini sudah disampaikan ke Polri.

"Saya konfirmasi ke Kabareskrim Polri, yang membenarkan bahwa pada tanggal 11 Juli 2022, tersangka ini mencuri uang almarhum, yaitu ada transaksi perbankan," ujarnya.

Untuk saat ini, kita pahami uang tersebut, tabungan milik Brigadir J. Sehingga setelah adanya kematian, maka diwariskan ke ayah dan ibu Brigadir J sebagai ahli waris.

"Kalau bisa dibuktikan uang itu dititipkan atau yang lain. Untuk sementara kita pahami uang sebesar Rp 200 juta itu, tabungan Brigadir J," kata Kamaruddin.

Seperti diberitakan sebelumnya, PPATK membekukan sejumlah rekening terkait dengan laporan, ada aliran dana dari rekening bank milik Brigadir J yang terjadi setelah dia meninggal dunia.

"Ya sudah. Bahkan kita sudah melakukan langkah antisipatif terhadap rekening-rekening tersebut. Pembekuan rekening," kata Ivan, Kamis (18/8/2022).

Akan tetapi, Ivan tidak merinci rekening milik siapa saja yang dibekukan oleh PPATK terkait dengan transaksi dari rekening milik mendiang Brigadir J.

"Para pihak, saya tidak bisa sebutkan," ujar Ivan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah Brigadir J Yakin Uang Rp 200 juta Milik Anaknya Tabungan Bekerja 10 Tahun Jadi Polisi", 
Penulis : Kontributor Jambi, Suwandi
Editor : Gloria Setyvani Putri

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved