Kemenkumham Sulteng
Kanwil Kemenkumham Sulteng Gandeng Disperindag, Permudah Pendaftaran Hak Cipta dan Desain Industri
Pada perayaan hari dharma karya dhika ke 77, Kanwil Kemenkumham Sulteng melakukan penandatangan perjanjian kerjasama dengan Disperindag Sulteng, Jumat
Penulis: Jolinda Amoreka | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPau.com, Jolinda Amoreka
TRIBUNPALU.COM, PALU - Pada perayaan hari dharma karya dhika ke 77, Kanwil Kemenkumham Sulteng melakukan penandatangan perjanjian kerjasama dengan Disperindag Sulteng, Jumat (19/8/2022).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng Budi Argap menjelaskan, perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk mempermudah proses pendaftaran hak cipta dan desain industri.
“Perjanjian kerjasama dengan disperindag Sulteng bertujuan untuk mempermudah proses pendaftaran hak cipta dan desain industri,” jelas Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng
Budi Argap menambahkan perjanjian kerjasama ini juga diharapkan dapat mendorong IKM dan UKM dalam memperlebar jaringan bisnis mereka.
“Perjanjian kerjasama ini juga diharapkan untuk lebih mendorong IKM dan UKM untuk lebih mempelebar jaringan bisnis serta mendorong perekonomian negara,” kata Budi Argap.
Baca juga: 3 Lowongan Kerja di Kota Palu untuk Lulusan SMA Hingga Sarjana, Cek Kualifikasi dan Syaratnya
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng menambahkan kerjasama ini untuk kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah.
Perjanjian kerjasama tersebut akan dilanjutkan dengan MoU antara Kanwil Kemenkumham Sulteng dan Disperindag Sulteng dalam waktu mendatang.(*)