Kapolri Bongkar Kesalahan Fatal Kapolres Jaksel dalam Kasus Brigadir J, Kini Dicopot dari Jabatannya
Dalam RDP bersama Komisi III DPR RI, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap sejumlah kejanggalan dalam kasus Brigadir J.
Seluruhnya diduga melakukan pelanggaran etik dalam menangani kasus kematian Brigadir J.
"Ya betul, semua itu hasil rekomendasi Itsus," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (23/8/2022).
Sosok Budhi Herdi Susianto
Budhi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan terhitung sejak Rabu (20/7/2022).
Dia dinonaktifkan bersamaan dengan penonaktifan Brigjen Hendra Kurniawan dari Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Saat itu, Irjen Ferdy Sambo baru dua hari dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Propam Polri.
Setelah sebulan dinonaktifkan, Budhi resmi dicopot dari jabatannya.
Pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1751/VIII/KEP/2022 tertanggal 22 Agustus 2022.
Adapun Budhi baru menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan pada 17 Desember 2021.
Artinya, jabatan itu hanya diemban Budhi selama 8 bulan. Sebelumnya, sejak tahun 2019, Budhi menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Utara.
Dia juga pernah menjabat Kapolres di sejumlah wilayah lainnya seperti Kediri pada tahun 2013 dan Mojokerto pada 2014.
Pria kelahiran Pemalang, Jawa Tengah, 16 Desember 1974 ini juga sempat menjadi salah satu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2005.
Karier alumni Akademi Kepolisian tahun 1996 itu di Korps Bhayangkara dimulai ketika dirinya menjabat sebagai Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Ainaro di Timor-Timur pada 1997.
Malang melintang sebagai kapolres, Budhi pernah memimpin penanganan sejumlah kasus.
Terbaru, dia menggawangi kasus promosi minuman keras bernada penistaan agama oleh Holywings Indonesia pada Juni lalu.(*)
(TribunPalu.com/Kompas.com)