'Saya Salah, Saya Tanggung Jawab Semua' Komnas HAM Ungkap Janji Manis Sambo pada Bharada E
Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan janji manis Irjen Ferdy Sambo pada anak buahnya Bharada E atau Richard Eliezer.
TRIBUNPALU.COM - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan janji manis Irjen Ferdy Sambo pada anak buahnya Bharada E atau Richard Eliezer.
Diketahui Irjen Ferdy Sambo secara tidak langsung telah membuat karir Bharada E menjadi rusak.
Hal ini lantaran Irjen Ferdy Sambo melibatkan Bharada E dalam rencana jahatnya membunuh Brigadir J.
Kini Ferdy Sambo merasa bersalah dan menyesal telah menyeret Bharada E kedalam kejahatannya.
Baca juga: Tindakan Keji Putri Candrawathi Dibongkar Bharada E, Tega Lakukan Ini Usai Brigadir J Tewas
Baca juga: Yang Dicintai Yosua Wanita Ini Bharada E Ceritakan Kemesraan Brigadir J dengan sang Kekasih
Dalam permintaan keterangan Komnas HAM, Jumat 12 Agustus 2022 di Mako Brimob Kelapa Dua lalu, Sambo mengatakan dirinya akan bertanggungjawab karena menyeret Bharada E dalam kasus itu.
"Iya pak saya salah, nanti saya tanggung jawab semuanya," kata Taufan menirukan ucapan Ferdy Sambo di kantor Komnas HAM, Selasa (23/8/2022).
Taufan juga mengingatkan Ferdy Sambo bahwa Bharada E adalah anak muda yang baru memiliki karier seumur jagung di lembaga kepolisian.
Dengan usia muda dan karier yang baru, Bharada E terancam dipecat dari kepolisian karena ulah Ferdy Sambo.
"Kamu merasa enggak kalau kamu udah menjadi anak buahmu yang masih muda jadi terikut masalah ini," imbuh Taufan kepada Sambo.
Mendengar hal tersebut, Sambo berjanji akan memberikan kesaksian agar Bharada E bisa bebas dari jerat pidana kasus pembunuhan Brigadir J.
"Dia (Sambo) bilang begitu (akan membebaskan Bharada E), makanya kita lihat saja nanti (di pengadilan)," tutur Taufan.
Adapun polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang terjadi 8 Juli 2022.
Lima tersangka yang ditetapkan yaitu Ferdy Sambo sebagai dalang utama, Bripka Ricky Rizal atau RR dan Bharada E atau Richard Eliezer yang berstatus sebagai ajudan Ferdy Sambo dan Kuwat Maruf sopir keluarga Ferdy Sambo.
Lima tersangka ini dikenakan pasal 340 terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Ferdy Sambo Menyesal Libatkan Bharada E
Bekas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan terhadap ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Tak sendiri, Irjen Ferdy Sambo turut menyeret Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dalam kasus ini.
Diketahui Ferdy Sambo yang meminta Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Akibat perbuatannya tersebut Ferdy Sambo tak hanya menghancurkan karirnya namun juga karir Bharada E.
Kini setelah kasus perlahan terbongkar, Ferdy Sambo mengaku bersalah pada Bharada E.
Dalam pengakuannya, Irjen Ferdy Sambo juga disebut menangis dan menyesali perbuatannya lantaran telah merusak masa depan Bharada E yang tergolong masih muda dan belum lama menjadi anggota polisi.
Baca juga: Geram Dituding Terlibat Konsorsium Judi 303 Ferdy Sambo, Crazy Rich Surabaya Tom Liwafa: Buktikan!
Demikian hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik dalam wawancara dengan KOMPAS TV.
Ahmad Taufan menjelaskan, alasan Bharada E menuruti perintah untuk menembak rekannya yaitu Brigadir J, karena Irjen Ferdy Sambo punya kuasa sebagai atasan.
"Kuasa seorang FS (Ferdy Sambo) dengan Bharada E, itu atasannya, jenderal bintang dua, sementara dia (Bharada E) seorang prajurit rendah, hanya bharada, usia masih muda," kata Ahmad Taufan dikutip dari video KOMPAS TV, Selasa (16/8/2022).
Ahmad Taufan mengaku telah berbicara dengan Irjen Ferdy Sambo dari hati ke hati. Dalam pertemuan itu, ia menyampaikan tentang nasib Bharada E setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.
Menurut lulusan FISIP Universitas Sumatra Utara (USU) 1987 ini, masa depan Bharada E yang semestinya tengah menikmati masa muda dan masa meniti kariernya sebagai polisi, hancur karena terlibat tindak pidana pembunuhan.
"Saya bilang, 'Kamu merasa tidak, bahwa kamu sebetulnya sudah melibatkan seseorang yang mestinya dia menikmati masa mudanya, masa-masa dia meniti kariernya?!'" ujar dosen Ilmu Politik USU ini menirukan ucapannya pada Irjen Ferdy Sambo.
Setelah menyampaikan demikian, Ahmad Taufan menyebut Ferdy Sambo mengakui kesalahannya dan menyesali perbuatannya. Karena itu, ia meminta maaf kepada Bharada E.
"Itu diakui oleh Saudara FS (Ferdy Sambo). Dia bilang, 'Saya menyesal, saya minta maaf'. Saya bilang, 'Kamu harus bertanggung jawab terhadap Richard (Bharada E) ini," ucap Ahmad Taufan.
Ahmad Taufan juga kembali mengulangi ucapannya menyalahkan Ferdy Sambo atas rusaknya masa depan Bharada Eliezer, demi memancing pengakuan jenderal bintang dua itu.
"Kamu luar biasa, bukan hanya membunuh, tapi kemudian kamu juga bersalah sebetulnya. Apa kamu nggak mikir, ini orang dari desa, anak buahmu!" katanya.
Ucapannya, kata Ahmad Taufan, lalu disambut pengakuan oleh Irjen Ferdy Sambo.
"Itu diakuinya, dan dia menangis," imbuh Ahmad Taufan Damanik.
Saat presenter KOMPAS TV Aiman Witjaksono bertanya menegaskan terkait fakta Ferdy Sambo menangis, Komisioner Komnas HAM itu pun menyahut mengiyakan, "Menangis."
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kepada Komnas HAM, Sambo Janji Beri Kesaksian yang Akan Bebaskan Bharada E",