Tindakan 'Keji' Putri Candrawathi Dibongkar Bharada E, Tega Lakukan Ini Usai Brigadir J Tewas

Terungkap perbuatan fatal Putri Candrawathi hingga ia ditetapkan sebagai tersangka.

Kolase TribunPalu.com/Handover
KOLASE Bharada E - Irjen Ferdy Sambo - Putri. 

TRIBUNPALU.COM - Terungkap perbuatan fatal Putri Candrawathi hingga ia ditetapkan sebagai tersangka.

Ternyata setelah tewasnya Brigadir J, Putri Candrawathi justru melakukan tindakan yang dinilai sangat fatal.

Tindakan inilah yang menyebabkan Putri Candrawathi menyusul sang suami Ferdy Sambo menjadi tersangka.

"Saudari PC (ditetapkan) sebagai tersangka," kata Agung Budi Maryoto.

Baca juga: Sikap Komnas Perempuan pada Putri Janggal, Pakar Curiga Ada Hubungannya dengan Ferdy Sambo

Baca juga: Politisi PDIP Tuding Putri Candrawathi Sedang Mainkan Strategi Klasik agar Tidak Ditahan

Detik-detik eksekusi Brigadir J, Putri Candrawathi dikabarkan menangis
Detik-detik eksekusi Brigadir J, Putri Candrawathi dikabarkan menangis (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim dan Youtube)

Dalam kasus ini, Putri Candrawathi dijerat pasal yang sama dengan Ferdy Sambo dan para tersangka lain.

Putri Candrawathi dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsiden Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Lantas apa peran Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J?

Setelah menetapkan istri Ferdy Sambo sebagai tersangka, Polri kemudian mengungkap peran Putri Candrawathi.

Dirttipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andri Rian Djajadi mengungkapkan, Putri Candrawathi turut andil dalam merencanakan pembunuhan Brigadir J.

"(Putri Candrawathi) melakukan kegiatan-kegiatan yang jadi bagian perencanaan pembunuhan Brigadir Yoshua," ujar Brigjen Andri Rian Djajadi dalam siaran persnya.

Ia mengatakan Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka, setelah tim penyidik memeriksa sejumlah saksi dan memeriksa CCTV yang merekam peristiwa yang terjadi di sekitar lokasi kejadian.

"Berdasarkan dua alat bukti.

Pertama keterangan saksi, kemudian bukti elektronik CCTV.

Baik yang ada di Saguling maupun yang ada di dekat TKP yang selama ini menjadi pertanyaan publik, yang diperoleh dari DVR pos satpam inilah yang menjadi bagian circumstantial evidence, atau barang bukti tidak langsung yang jadi jadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai di Duren Tiga," jelasnya.

Siapkan Uang Tutup Mulut?

Halaman
123
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved