'Nyanyian' Pengacara Brigadir J Selalu Terbukti, Komisi III DPR Curiga dapat Data dari Polri

Anggota Komisi III DPR, Dipo Nusantara, curiga Kamaruddin Simanjuntak, mendapat pasokan data dari internal Polri.

handover
Kolase Kamaruddin dan Ferdy Sambo - Anggota Komisi III DPR, Dipo Nusantara, curiga Kamaruddin Simanjuntak, mendapat pasokan data dari internal Polri soal kasus Ferdy Sambo. 

TRIBUNPALU.COM - Pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak selama ini sangat lantang mengungkapkan berbagai pernyataan terkait kasus kematian sang klien.

Dan hampir semua pernyataan yang dilontarkan Kamaruddin selalu terbukti benar.

Hal ini ternyata menuai kecurigaan dari anggota DPR.

Anggota Komisi III DPR, Dipo Nusantara, curiga Kamaruddin Simanjuntak, mendapat pasokan data dari internal Polri.

Pasalnya, Kamaruddin kerap menyampaikan informasi yang pada akhirnya terbukti benar.

Legislator PKB itu lalu menyoroti salah satu pernyataan Kamaruddin yang menyampaikan jumlah polisi yang terlibat melakukan obstruction of justice terkait kasus Brigadir Yosua baru sebagian kecil.

Baca juga: Kamaruddin Diancam Arteria Dahlan Gegara Kata Jangan-jangan, Eks Pengacara Bharada E Bela: Kode

"Nyanyian pengacara keluarga Brigadir J selama ini yang kemudian satu per satu mulai terbukti, membuat publik menyimpulkan bahwa Kamaruddin dapat pasokan data dari internal Polri yang ingin agar kasus ini terang benderang," kata Dipo dalam sesi tanya jawab di Rapat Kerja (Raker) dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Dipo berpendapat, tanpa pasokan data dari internal Polri, Kamaruddin sulit menjelaskan pernyataan seperti yang dilakukan selama ini di publik.

"Sangat sulit bagi seorang pengacara untuk bisa ungkap data seperti nyanyian Kamaruddin di berbagai televisi, media cetak, dan media online," tandas Dipo.

Untuk informasi, Brigadir J tewas setelah ditembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Terkait itu, Timsus Polri sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir J.

Kelima orang itu adalah Irjen Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP. 

Sedangkan, Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Maruf dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Ketiganya mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Tujuan Kamaruddin Kawal Kasus Brigadir J

Nama Kamaruddin Simanjuntak turut menuai sorotan publi di tengah heboh kasus pembunuhan Brigadir J.

Diketahui, Kamaruddin Simanjuntak adalah pengacara keluarga Brigadir J yang sejak awal getol mengawal kasus ini.

Sikap Kamaruddin Simanjuntak yang selalu pasang badan memperjuangkan keadilan hukum bagi Brigadir J membuat publik penasaran.

Berapa sebenarnya upah Kamaruddin Simanjuntak selama menjadi pengacara keluarga Brigadir J?

Pengacara keluarga mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak ternyata memberikan bantuan hukum secara gratis.

Belum lama ini Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan bahwa keluarga Brigadir J terkendala masalah ekonomi untuk membayar sang pengacara.

Kini ayah Brigadir J sudah tak berkerja lagi, hanya mengandalkan pendapatan sang istri.

"Rupanya mereka kendalanya adalah masalah ekonomi, jadi ayah alamarhum (Samuel Hutabarat) tidak bekerja mungkin karena pengaruh," ucap Kamaruddin Simanjuntak dikutip TribunStyle.com dari TribunSumsel, Sabtu, (13/8/2022).

"Mereka hanya mengandalkan pendapatan istrinya jadi guru di SD dan mereka masih tingga di lingkungan SD," sambungnya.

Kamaruddin mengatakan bahwa hal tersebut menjadi beban bagi keluarga Brigadir J, terlebih kini adik Brigadir J tengah berkuliah yang membutuhkan biaya besar.

"Sehingga hal tersebut tentu membebani hati dan pikiran mereka, belum lagi mereka masih memiliki tanggungan yang masih kuliah sehingga tentu biayanya besar," jelasnya.

"Apa bila nanti membayar pengacara dari mana biayanya itulah yang mereka pikirkan selama dua hari ini," sambungnya.

Kendati demikian Kamaruddin Simanjuntak menegaskan bahwa dirinya melayankan kasus ini dengan gratis tanpa dibayar apapun.

"Jangankan orang simanjuntak, orang jawa, sunda saya layani gratis," tegasnya.

"Saya pernah mencairkan deposito saya untuk membiayai 23 perkara pendeta dan gereja di Riau," sambungnya.

"Apa lagi kasus seperti ini kasus kemanusian tentu lah saya tidak akan berani meminta uangmu," sambungnya.

"Demikian juga tim dan pengacara hebat yang saya bentuk kemarin, jenderal saya katakan kepada mereka jangan pernah berharap uang dari sini," tegasnya.

"Kalau mau minta uang minta lah ke saya, jangan ke mereka karena mereka ini sesungguhnya memerlukan bantuan, bila perlu saya minta untuk galang dana." sambungnya

"Oleh karena itu banyak pertimbangannya namanya orang tua banyak pertimbangan bagaimana nasib anak saya," sambungnya.

"Saya katakan 'ini bukan urusan anak bapak biarlah fokus sekolah, ini urusan orang tua anaknya yang belum terima dihabisi, sangat jahat'." tutupnya.

Sebagaimana diketahui kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diduga terjadi dikawasan kediaman Irjen Ferdy Sambo Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hingga kini, total ada empat tersangka di kasus ini yakni Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan KM. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komisi III DPR Curiga Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak Dapat Data dari Polri, 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved