Tudingan Ijazah Palsu Memanas, Massa Demo Minta Arsul Sani Mundur dari MK
Polemik tudingan Ijazah palsu doktoral Hakim Konstitusi Arsul Sani memanas.
TRIBUNPALU.COM - Polemik tudingan Ijazah palsu doktoral Hakim Konstitusi Arsul Sani memanas.
Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Mahkamah Konstitusi mengepung Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2025).
Tuntutan mereka agar Arsul Sani segera mengundurkan diri dari Hakim MK.
Koordinator aksi, Imam Zarkasi, menegaskan permintaan mundur tersebut di lokasi.
“Meminta dan mendesak Hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani, untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Hakim MK,” kata koordinator aksi, Imam Zarkasi dikutip dari Tribunnews.
Aksi ini menunjukkan ketidakpuasan publik terhadap bukti yang disajikan Arsul Sani sehari sebelumnya.
Baca juga: Polres Parigi Moutong Tangkap Pemuda Pengedar Sabu di Kampal, 22 Saset Sabu Disita
Pada Senin (17/11/2025), Arsul Sani telah menunjukkan Ijazah S3 asli ke hadapan publik.
Namun, demonstran menyatakan tetap meragukan keaslian dokumen tersebut.
“Saya tetap meyakini itu palsu. Terkait apa yang dilampirkan dia, sah-sah saja. Karena zaman sekarang ini terkait asli palsu itu gampang,” tutur Imam.
Mereka berkeyakinan bahwa Ijazah itu palsu.
Sementara itu, massa juga menyoroti universitas tempat Arsul Sani menempuh studinya.
Universitas Collegium Humanum (CH)/WMU di Polandia dinilai bermasalah.
Lembaga antirasuah setempat diketahui tengah mengusut kampus tersebut.
Massa yakin adanya indikasi jual-beli Ijazah palsu di universitas tersebut.
“Karena kami yakin universitas tersebut sudah dikecam oleh banyak lembaga dari Polandia. Adanya indikasi yang sudah terorganisir jual-beli Ijazah palsu di kampus tersebut,” pungkasnya.
| Bantah Tudingan Palsu, Arsul Sani Tunjukkan Ijazah Doktor Asli dan Transkrip Nilainya ke Publik |
|
|---|
| Putusan MK dan Dilema Jabatan Rangkap Polisi Aktif |
|
|---|
| Jejak Pendidikan Arsul Sani, Hakim MK yang Kini Dilaporkan Soal Dugaan Ijazah Palsu |
|
|---|
| Menteri Nusron Sambut Baik Putusan MK Soal HAT di IKN, Siap Jalankan dan Koordinasi Instansi Terkait |
|
|---|
| Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa Tak Ditahan Setelah Diperiksa 9 Jam Kasus Ijazah Jokowi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Arsul-Sani-0534.jpg)