SIAPA Jenderal Bintang 3 yang Ancam Mundur Karena Ferdy Sambo? Mahfud: Hanya Presiden dan Kapolri
Mahfud MD ogah ungkap sosok jenderal bintang 3 yang mengancam akan mundur gegara kasus Ferdy Sambo, kecuali hanya kepada Presiden dan Kapolri.
TRIBUNPALU.COM - Sosok Jenderal Bintang 3 yang mengancam akan mundur gegara kasus Ferdy Sambo, masih misterius.
Diketahui sosok Jenderal Bintang 3 itu mengancam akan mundur jika Ferdy Sambo tidak ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Mahfud MD ogah ungkap sosok Jenderal Bintang 3, kecuali hanya kepada Presiden dan Kapolri.
Namun, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun enggan membocorkan sosok Jenderal Bintang 3 tersebut.
Saat ditanya awak media, Jenderal Listyo Sigit justru tertawa.
"Saya kita pertanyaan terkait jenderal bintang tiga, tidak bisa saya jawab, karena yang menjelaskan kan bukan saya," ungkapnya, Rabu (24/8).
Kemudian, Sigit menengok ke sebelah kanannya sambil tertawa.
Sementara di sebelah kanannya ada dua jenderal bintang tiga, yaitu Wakapolri Gatot Eddy Pramono dan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
Kemudian mereka juga kompak dan merespon dengan mengepalkan tangan dengan menunjukkan gestur salam komando.
"Tapi yang jelas kita kompak semuanya," paparnya.
Tak hanya Listyo Sigit, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga menolak membocorkan identitas jenderal bintang tiga tersebut.
Sebelumnya, Mahfud MD sempat mendapatkan desakan untuk membuka identitas sosok tersebut.
Berawal dari anggota Komisi III DPR Fraksi PAN, Sarifuddin Sudding, yang menyebut Mahfud MD pernah menyatakan adanya Jenderal Bintang 3 yang siap mengundurkan diri jika Ferdy Sambo tidak ditetapkan sebagai tersangka.
"Ada jenderal bintang tiga yang mengundurkan diri jika kasus ini tidak menjadikan FS tersangka, ini menunjukkan ada spekulasi, di internal kepolisian tidak solid dalam penanganan kasus ini," ujar Sudding.
Sudding kemudian juga mendorong Mahfud MD untuk membuka identitas jenderal bintang tiga tersebut.