BABAK BARU Kasus Brigadir J: Ferdy Sambo Dipecat dengan Tidak Hormat, Putri Diperiksa Hari Ini
Babak baru kasus pembunuhan Brigadir J yang melibarkan Irjen Ferdy Sambo, sejak kemarin, Kamis (25/8/2022). Ferdy Sambo Dipecat dengan tidak hormat.
TRIBUNPALU.COM - Berikut babak baru kasus pembunuhan Brigadir J yang melibarkan Irjen Ferdy Sambo, sejak kemarin, Kamis (25/8/2022).
Pertama, Irjen Ferdy Sambo mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri pada sidang kode etik Ferdy Sambo telah digelar pada Kamis (25/8/2022).
Namun dalam hasil putusan, Irjen Ferdy Sambo justru Dipecat dengan Tidak Hormat.
Sementara itu, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akan diperiksa oleh tim khusus (timsus) bentukan Kapolri terkait penembakan Brigadir J.
Rencananya, Putri Candrawathi akan diperiksa terkait kasus meninggalnya Brigadir J pada Jumat, 26 Agustus 2022 besok.
Merangkum dari berbagai sumber, inilah update perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J:
1. Ferdy Sambo ajukan Pengunduran dari Polri
Irjen Ferdy Sambo menyerahkan surat permintaan maaf di sidang komisi kode etik Polri (KKEP).
Sambo menyatakan, surat tersebut merupakan tulisan tangannya sendiri.
Dia kemudian membacakan surat tersebut.
"Izinkan kami menyampaikan tembusan permohonan maaf bertulis tangan kepada senior dan rekan sejawat anggota Polri atas perilaku pelanggaran kode etik yang kami lakukan," ujar Sambo di depan ruangan sidang, Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022).
Ferdy Sambo melanjutkan permintaan maafnya karena pelanggaran yang dia lakukan menyebabkan jatuhnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Selain itu, Sambo menyebut dirinya juga menyerahkan surat permintaan maaf tersebut kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Namun, kami izin menyerahkan juga kepada ketua dan majelis kode etik pada hari ini. Terima kasih, Yang Mulia," imbuhnya.