Fakta Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kapolri Ungkap Sosok Polisi yang Datangi TKP Paling Awal!
Fakta baru yang ia sampaikan terkait sosok anggota polisi yang pertama kali datang ke TKP di hari kejadian pembunuhan Brigadir J.
"Operasi atau kegiatan pemeriksaan luar dimulai pukul 22.30 dan dilanjutkan pemeriksaan dalam dan berakhir hari Sabtu (9/7/2022) sekitar pukul 02.00 WIB," kata Sigit.
Baca juga: Besaran Uang Diterima Ferdy Sambo Jika Pengunduran Diri Diterima Kapolri, Kini Diputuskan Dipecat!
Seperti diketahui, Brigadir J meninggal di rumah dinas Ferdy Sambo, 8 Juli 2022. Dalam kasus ini, Polri menetapkan lima tersangka, yakni Sambo yang diduga sebagai otak dari pembunuhan, lalu Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, dan istri Sambo, Putri Candrawathi.
Bharada E diduga sebagai eksekutor penembak Brigadir J. Sementara Bripka RR, Kuat Maruf, dan Putri diduga ikut dalam perencanaan pembunuhan.
Seluruh tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana, Pasal 340 subsider 338 jo 55 dan 56 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal, yakni pidana mati.(*)
(Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id)