Ferdy Sambo Tak Pakai Baju Tahanan saat Jalani Sidang Kode Etik, Ternyata Ini Alasannya

Ferdy Sambo jalani sidang kode etik dan profesi terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

handover
Irjen Ferdy Sambo manjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) di Gedung Transnasional Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Kamis (25/8/2022). 

TRIBUNPALU.COM - Berikut alasan Ferdy Sambo tak memakai baju tahanan saat menjalani sidang kode etik.

Diketahui, Ferdy Sambo menghadapi persidangan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Jumat (26/6/2022).

Sidang kode etik tersebut digelar maraton selama 18 jam di Gedung TNCC Mabes Polri.

Ferdy Sambo jalani sidang kode etik dan profesi terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca juga: Besaran Uang Diterima Ferdy Sambo Jika Pengunduran Diri Diterima Kapolri, Kini Diputuskan Dipecat!

Saat menghadiri sidang KKEP, Irjen Ferdy Sambo tampak santai mengenakan pakaian dinas harian (PDH).

Lantas mengapa Irjen Ferdy Sambo tidak memakai baju tahanan?

Aturan mengenai pakaian yang dikenakan saat sidang kode etik dan profesi sudah termuat dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia (KEPP).

Dikutip dari presisi.divkum.polri.go.id, aturan tersebut tertulis di Pasal 56 yang berbunyi:

Pakaian sidang untuk Sidang KKEP menggunakan:

a. Pakaian Dinas Upacara IV untuk perangkat KKEP, Penuntut, dan Pendamping;

b. Pakaian Dinas Harian untuk Sekretaris, Terduga Pelanggar, Saksi, Rohaniawan, Pembantu Umum, dan ahli dari pegawai negeri pada Polri;

c. Pakaian bebas rapi untuk Saksi dan ahli bagi yang bukan pegawai negeri pada Polri, dan

d. Pakaian Dinas Lapangan untuk Petugas Pengamanan dan pengawalan.

Seperti diketahui, dalam sidang yang digelar di Gedung TNCC Mabes Polri, Ferdy Sambo hadir sebagai terduga pelanggar kode etik.

Kedatangan Ferdy Sambo di sidang kode etik jadi sorotan (Kolase Tribun Bogor/instagram @divisihumaspolri)
Sebelumnya, Ferdy Sambo telah mengakui ia adalah aktor di balik rekayasa dan upaya menghambat penyelidikan atau obstruction of justice, dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved