Jenderal Bintang 3 Singgung Nasib Ferdy Sambo setelah Dipecat: Tak Ada Baju Dinas, Semua Hak Hilang
Susno Duadji pun ikut berkomentar terkait Ferdy Sambo yang mengajukan banding setelah dipecat.
TRIBUNPALU.COM - Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji menyinggung nasib Ferdy Sambo setelah dipecat.
Diketahui Ferdy Sambo dipecat karena terbukti menjadi dalang pembunuhan terhadap ajudannya Brigadir J atau Brigadir Yosua.
Pemecatan Ferdy Sambo dibacakan pada sidang kode etik, Kamis (25/8/2022).
Walaupun dipecat Ferdy Sambo masih berani mengajukan banding.
Susno Duadji pun ikut berkomentar terkait Ferdy Sambo yang mengajukan banding setelah dipecat,dilansir Youtube TV One, Sabtu (26/8/2022).
Baca juga: Akan Muncul Sambo Sambo Baru Rocky Gerung Minta Polri Bentuk Tim untuk Bersih-bersih Internal
Baca juga: Ojo Dibandingke Jenderal Bintang 2 TNI Sindir Ferdy Sambo, Sudah Dipecat Tetap Ajukan Banding
"Tapi kalau dipecat semua hak hak itu tidak ada, tidak ada istilah Inspektur Jenderal Polri pecatan ya nggak ada," jelasnya.

Menurutnya seluruh hak dari Ferdy Sambo sudah tidak ada.
"Kemudian hak pensiun hak hak lain, misalnya masih pakai baju dinas itu nggak ada lagi," ujarnya.
Sangat berbeda menurutnya kalau dipecat dengan tidak hormat.
"Jadi sangat berbeda antara PTDH dipecat dengan mengundurkan diri pensiun dini itu berbeda," terangnya.
Kini publik menunggu bagaimana nasib selanjutnya dari Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo Ajukan Banding Setelah Dipecat, Suryo Prabowo: Ojo Dibandingke
Ferdy Sambo tengah disorot oleh publik.
Setelah Ferdy Sambo dipecat oleh atasannya karena diduga membunuh Brigadir J.
Ferdy Sambo juga ternyata tidak diam setelah dipecat oleh atasannya.