Sigi Hari Ini
Polsek Palolo Sita 400 Liter Miras di Desa Bakubakulu Sigi
Polsek Palolo melakukan Operasi terhadap penyakit masyarakat dengan razia minuman keras di Jalan Trans Palu - Palolo di Desa Bakubakulu.
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Kepolisian Sektor (Polsek) Palolo melakukan Operasi terhadap penyakit masyarakat dengan razia minuman keras di Jalan Trans Palu - Palolo di Desa Bakubakulu, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Razia Minuman Keras itu dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Palolo Ipda Herfian bersama personel Unit Reskrim Polsek Palolo.
Personel Polsek Palolo pun juga mendatangi satu persatu penjual miras, Sabtu (27/8/2022).
Baca juga: Razia di Jalur Palu-Palolo, Polres Sigi Sita 245 Liter Miras Cap Tikus
Kasi Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto menuturkan, operasi dengan sasaran miras wilayah Kecamatan Palolo dilakukan sesuai prosedur.
Saat penyitaan barang bukti berupa miras, polisi membuatkan berita acara dan pemiliknya diberikan pemahaman untuk tidak kembali berjualan miras.
Dalam operasi tersebut, Polsek Palolo mengamankan minuman keras jenis saguer berjumlah 400 liter.
Baca juga: Mayat Pria Ditemukan di Desa Kalawara, Tim Inafis Polres Sigi dan Polsek Biromaru Olah TKP
"Akibat miras bisa memicu terjadinya gangguan kamtibmas sehingga untuk itu masyarakat diharapkan agar segera beralih ke usaha lain yang lebih bermanfaat," ujar AKP Ferry Triyanto, Minggu (28/8/2022). (*)