Palu Hari Ini

Polsek Palu Barat Ringkus Penikmat Sabu di Boyaoge

Polsek Palu Barat menangkap pelaku penyalaguna Narkotika jenis Sabu di Jl Lekatu, Kelurahan Boyaoge, Kecamatan Tatanga

Humas Polresta Palu
Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Barat menangkap terduga penyalaguna Narkotika jenis Sabu di Jl Lekatu, Kelurahan Bayaoge, Kecamatan Tatanga, Kota Palu. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Barat menangkap pelaku penyalaguna Narkotika jenis Sabu di Jl Lekatu, Kelurahan Boyaoge, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.

Pelaku berinial AR (30) pekerjaan pedagang beralamat di Jl Lekatu, Kelurahan Boyaoge, Tatanga.

Kapolsek Palu Barat, Iptu Rustang mengatakan, penangkapan dilakukan pada Sabtu (27/8/2022) sekitar pukul 21.00 Wita.

Hal itu berawal dari adanya laporan warga, selanjutnya polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi.

Baca juga: Polsek Palolo Sita 400 Liter Miras di Desa Bakubakulu Sigi

"Kemudian saya bersama tim unit Reskrim Polsek Palu Barat berhasil melakukan penangkapan terduga dan menggeledah TKP," ujar Iptu Rustang kepada TribunPalu.com, Minggu (28/8/2022).

Iptu Rustang menjelaskan, selain menjadi penyalaguna Narkotika, pelaku juga diduga menjadi penadah hasil curian motor.

Setelah itu pelaku kemudian digelandang ke Makopolsek Palu Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Pria Desa Walatana Sigi Kerap Transaksi Narkotika Ditangkap Polisi

Barang bukti berhasil disita petugas diduga Sabu 18 paket dengan berat brutto 4 gram, Hp Oppo F7, uang Rp 1 Juta 80 ribu, kaca pirex, dua macis gas, senjata air softgun, 6 selongsong senjata air softgun.

"Untuk saat ini terduga pelaku dan barang buktinya sudah kami limpahkan ke Satresnarkoba Polresta Palu untuk diproses lebih lanjut," kata Iptu Rustang.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved