Kak Seto Usul Anak Bungsu Sambo Ikut Ibunya di Sel, KPAI Tidak Setuju: Tidak akan Betah
KPAI tidak setuju dengan usulan Kak Seto menempatkan anak bungsu Ferdy Sambo dengan ibunya di sel.
KPAI sarankan diasuh kerabat
Terkait pengasuhan anak bungsu Sambo yang masih batita, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun buka suara.
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan, pihaknya menyarankan agar sang anak mendapatkan pengasuhan dari keluarga terdekat jika kelak Putri ditahan atau dipenjara.
"Terkait anak yang batita bagaimana pengasuhannya ketika ibunya kelak ditahan atau dipenjara, maka KPAI menyarankan untuk anak dipindahkan pengasuhannya kepada keluarga terdekat," ujar Retno dalam keterangan resmi kepada Kompas.com, Minggu (28/8/2022).
Retno melanjutkan, menurut Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pengasuhan Anak, pengasuhan bisa dilakukan oleh keluarga terdekat sampai dengan derajat ketiga.
Misalnya, pengasuhan anak oleh kakek dan nenek, ataupun paman dan bibi.
Tahanan bukan tempat baik
Menurut Retno, tahanan dan penjara bukan tempat terbaik bagi tumbuh kembang anak. Apalagi, melihat anak bungsu Sambo yang masih berusia kurang dari dua tahun.
"Apalagi usia 18 bulan yang gerakannya sudah banyak dan tidak akan betah berada dalam satu sel dengan ibunya," ungkap dia.
Anak batita tersebut, saran Retno, sebaiknya dipastikan lebih dekat kepada siapa.
Keluarga yang dekat dengan anak inilah yang sebaiknya menjadi tempat pengasuhan si anak, dan bukan di dalam tahanan.
Menurut Retno, pengalihan pengasuhan ini yang terbaik bagi tumbuh kembang anak dibanding bersama sang ibu di dalam tahanan ataupun penjara.
"Jika masih menyusu ke ibunya, ASI bisa dipompa dan dikirimkan ke anaknya. Hal ini teknis yang mudah dilakukan," pungkas Retno.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Usulan Sel Khusus untuk Putri Candrawathi agar Bisa Asuh Anak, Ini Kata KPAI",