Diperiksa 11 Jam, Putri Dipersilahkan Pulang dan Hanya Dikenakan Wajib Lapor 2 Kali Seminggu

Salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu (31/8/2022).

handover
Salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu (31/8/2022). 

Ia juga memastikan kalau Putri Candrawathi tidak akan kabur dari proses hukum yang sedang bergulir.

"Bu Putri sudah dicekal dan tidak mungkin kemana-mana," tukas dia.

Jelaskan kenapa Putri selalu gunakan pintu samping

Arman menyatakan, Putri Candrawathi tak menghindari awak media dan selalu datang dengan melewati akses pintu samping SPKT Mabes Polri.

"Bukan, nggak menghindar kok, tadi lewat samping saya antar ke situ (pintu samping)," kata Arman.

Ia memastikan kalau kedatangan Putri Candrawathi melewati pintu samping tersebut karena adanya keperluan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.

Sebab, pintu samping yang dilintasi oleh Putri Candrawathi merupakan akses langsung ke klinik Polri.

"Iya masuk lewat situ, kan di situ poliklinik nya kan, pemeriksaan kesehatan, keluar juga di situ," tutur dia.

Padahal selama pemeriksaan Putri Candrawathi ingin dilakukan, awak media kerap menunggu istri Ferdy Sambo itu di lobi Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo direncanakan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu (31/8/2022).

Namun, Putri kembali menghindari awak media saat mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta.

"(Putri) Udah di dalam, saya masuk nih," kata pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (30/8/2022).

Bahkan Arman Hanis pun tidak mengetahui kedatangannya kliennya itu yang diagendakan menjalani pemeriksaan sekaligus konfrontir dengan tersangka lain.

"Saya belum tau (datang jam berapa) saya telat ini," singkatnya.

Sebelumnya, Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah rampung diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (1/9/2022) malam.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved