Sigi Hari Ini
Pemkab dan TNI-Polri Operasi Gabungan Tekan Peredaran Miras
Pemerintah Kabupaten Sigi bersama Polres dan Unsur TNI melakukan Operasi Yustisi dengan Razia Minuman Keras disejumlah wilayah.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Pemerintah Kabupaten Sigi bersama Polres dan Unsur TNI melakukan Operasi Yustisi dengan Razia Minuman Keras disejumlah wilayah.
Lokasi Razia Miras kali ini di Desa Kalawara, Kecamatan Gumbasa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Kamis (1/9/2022).
Razia Miras tersebut dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Sigi AKP Janni Sagala didampingi Kasi Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto.
Sementara dari Unsur Pemkab Sigi yaitu Kasat Pol PP dan Damkar Sigi, Moh Ambar.
Kasi Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto menuturkan, saat tim gabungan tiba di Desa Kalawara langsung mendatangi target operasi.
Pihaknya pun langsung mengamankan tempat produksi minuman keras jenis Cap Tikus milik A berusia 37 tahun.
"Dilokasi pertama kami menyita barang bukti berupa satu buah drum tempat pengolahan miras, 4 Jerigen serta 11 Batang Bambu yang digunakan untuk memproduksi miras," ujar Kasi Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto.
Setelah itu tim gabungan bergerak menuju lokasi kedua dan menemukan pelaku berinisial E berjenis kelamin perempuan berusia 47 tahun.
"Dilokasi kedua kami sita barang bukti berupa 6 jerigen dan 70 loter miras jenis Saguer," sebut AKP Ferry.
Ia mengatakan, tim gabungan langsung merubuhkan kedua tempat produksi miras milik A dan E di Desa Kalawara, Kecamatan Gumbasa.
“Setelah menyita barang bukti, tim juga merubuhkan tempat produksi miras di kedua TKP tersebut agar tidak lagi dapat digunakan memproduksi miras dan kedua pelaku kini telah membuat pernyataan untuk tidak melakukan memproduksi miras kembali,” tuturnya menambahkan. (*)