Babak Baru Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi: Keluarga Brigadir J Beri Tantangan Komnas HAM

Keluarga Brigadir J mendesak Komnas HAM untuk menunjukkan bukti dugaan kekerasan seksual yang ditujukan kepada Brigadir J.

Handover
Kolase - Keluarga Brigadir J mendesak Komnas HAM untuk menunjukkan bukti dugaan kekerasan seksual yang ditujukan kepada Brigadir J. 

TRIBUNPALU.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi kini memasuki babak baru.

Diketahui kasus pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi kembali dihidupkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) setelah ditutup oleh Kapolri.

Komnas HAM klaim memiliki temuan faktual terkait pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J pada Purti Candrawathi.

Mendengar hal ini keluarga Brigadir J langsung bereaksi.

Baca juga: Putri Candrawathi Ingin Bunuh Diri, Tak Kuat Tanggung Rasa Malu di Usia Senja, Singgung Nasib Anak

Keluarga Brigadir J mendesak Komnas HAM untuk menunjukkan bukti dugaan kekerasan seksual yang ditujukan kepada Brigadir J ketika berada di Magelang seterang-terangnya.

"Kalau kami ya minta aja ke Komnas HAM, seterang-terangnya aja dibuka ya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, itu aja, kalau memang mereka bilang masih ada pelecehan itu, silakan tunjukkan bukti-bukti yang akurat, itu yang kami minta," kata bibi Brigadir Yosua, Roslin Simanjuntak kepada Kompas TV di Kompas Siang, Jumat (2/9/2022).

Roslin selaku perwakilan pihak keluarga Brigadir J, juga meminta bukti rekaman kamera pengawas (CCTV) dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi di rumah pribadi Ferdy Sambo di Magelang.

"Buktikan saja, enggak mungkin di Magelang itu enggak ada CCTV juga kan?" tanya Roslin retoris.

"Enggak mungkin enggak ada CCTV, ya dibuktikan saja, kalau Komnas HAM di sini sebagai penyidik," ujarnya.

Ia meminta agar tidak hanya rekaman CCTV di rumah eks Kadiv Propam Polri di Jakarta Selatan, tepatnya di Jalan Saguling dan Jalan Duren Tiga, yang dibuka kepada publik.

"Dan kami perlu itu CCTV di Magelang dibuka. Jangan cuma CCTV yang ada di Saguling dan dengan yang ada di Duren Tiga yang dibuka. Silakan Komnas HAM membuka yang seterang-terangnya," ujarnya.

Sebab, kata dia, sebelumnya keluarga telah menerima surat dari penyidik kepolisian terkait pemberhentian laporan kasus dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan oleh Putri Candrawathi.

"Kami dapat surat ya, sudah diberhentikan masalah pelecehan seksual (oleh penyidik -red), bahwasanya tidak ada," ujarnya.

Ia mempersilakan Komnas HAM sebagai penyidik untuk menunjukkan bukti-bukti dugaan kekerasan seksual yang disebut sebagai pemicu pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Sebelumnya, sebagaimana telah diberitakan KOMPAS.TV, Komnas HAM telah menyerahkan rekomendasi kepada penyidik Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Halaman
12
Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved