TEMUAN BARU LPSK soal Dugaan Pemerkosaan Putri, Keberadaan Kuat dan Susi 'Janggal'
LPSK buka suara soal adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi dalam hasil temuan dan rekomendasi Komnas HAM.
TRIBUNPALU.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) buka suara soal adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi dalam hasil temuan dan rekomendasi Komnas HAM.
LPSK mencium banyak kejanggalan dalam kasus tersebut.
Salah satunya adalah keberadaan dua orang ini saat terjadi dugaan kasus pelecehan seksual.
Pada saat kejadian, ternyata ada Kuat Maruf dan Susi.
Bagaimana mungkin Brigadir J berani melakukan pelecehan seksual pada Putri?
Baca juga: Komnas HAM: Keterangan Pacar Perkuat Kesaksian Pemerkosaan yang Dilakukan Brigadir J pada Putri
Baca juga: Putri Candrawathi Ingin Bunuh Diri, Tak Kuat Tanggung Rasa Malu di Usia Senja, Singgung Nasib Anak

Dugaan pelecehan seksual itu dikatakan terjadi saat Putri Candrawathi masih berada di Magelang yang diduga dilakukan oleh almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Menyikapi temuan itu, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan adanya kejanggalan dari hasil tersebut.
Setidaknya ada tujuh poin yang dinyatakan janggal oleh LPSK. Pertama, soal kecilnya kemungkinan terjadi peristiwa pelecahan seksual, karena saat kejadian di Magelang saat itu, masih ada Kuat Ma'ruf dan saksi Susi.
"Kan waktu peristiwa itu, yang diduga ada perbuatan asusila itu, itu kan masih ada Kuat Maruf dan Susi, yang tentu dari sisi itu kecil kemungkinan terjadi peristiwa, kalaupun terjadi peristiwa kan si ibu PC masih bisa teriak," kata Edwin saat dikonfirmasi awak media, Minggu (4/9/2022).
Kedua, Edwin menyatakan, dalam kasus pelecehan seksual yang ditangani LPSK erat kaitannya dengan relasi kuasa.
Relasi kuasa yang dimaksud dalam hal ini, yakni sang pelaku lebih tinggi kodratnya dibandingkan korban. Contohnya terjadi kekerasan seksual yang melibatkan guru dengan murid, atau bos dengan staf nya.
"Kedua, dalam konteks relasi kuasa. Relasi kuasa tidak terpenuhi karena J adalah anak buah dari FS (Ferdy Sambo, red). PC adalah istri Jenderal," kata dia
"Ini dua hal yang biasanya terpenuhi dalam kasus kekerasan seksual pertama relasi kuasa kedua pelaku memastikan tidak ada saksi," sambung Edwin.
Selanjutnya, setelah kejadian yang diduga ada pelecehan seksual itu ada percakapan antara Putri Candrawathi kepada tersangka Bripka Ricky Rizal (RR).
Dalam kesempatan itu kata Edwin, Putri Candrawathi masih menanyakan keberadaan Brigadir Yosua.