Ada Kapolda Datangi Kamaruddin Diduga Ikut Campur Kasus Ferdy Sambo, Begini Respon Mabes Polri!
Diduga, sosok Kapolda yang mendatangi Kamaruddin Simanjuntak ikut campur terkait kasus Ferdy Sambo.
TRIBUNPALU.COM - Salah satu pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak disebut telah didatangi sosok Kapolda.
Diduga, sosok Kapolda yang mendatangi Kamaruddin Simanjuntak ikut campur terkait kasus Ferdy Sambo.
Disebutkan, sosok Kapolda tersebut mendatangi Ferdy Sambo pada 18 Juli 2022.
Pertemuan tersebut setelah tim keluarga Brigadir J melaporkan peristiwa ke Mabes Polri.
Karena menemukan banyak kejanggalan-kejanggalan.
Baca juga: Kamaruddin DIDATANGI Sosok Kapolda Gegara Kasus Sambo? Pengacara Brigadir J Diminta Lakukan Hal Ini
Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua Hutabarat, Martin Lukas Simanjuntak mengungkapkan Kapolda yang menemui Kamaruddin Simanjuntak datang dari daerah.
Ia rela jauh-jauh datang dari daerah menemui pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Dalam pertemuan itu, kata Martin, Kapolda tersebut meminta Kamaruddin untuk colling down atau jangan terlalu keras.
"Justru salah satu dari mereka itu di tanggal 18 seingat saya ya menemui abang kita (Kamaruddin Simanjuntak). Hanya ingin silaturahmi.
Agar colling down, jangan terlalu keras. Ketemu di Jakarta, datang dari daerah. Bukan dari Jakarta,"kata Martin pada tayangan YouTube TVOnenews, Selasa (6/9/2022) malam.
Martin menjelaskan keterangan-keterangan Kamaruddin Simanjuntak yang terlalu tajam membuat diduga barisan Ferdy Sambo panas.
"Saat itu kita lapor tanggal 18, ditemui media. Kita jabarkan tajam sekali, tak ada tembak menembak, ini pembunuhan berencana. Beliau (Kapolda) datang menemui abang kita, minta jangan terlalu keras.
Yang hebatnya Bang kamaruddin, yasudah saya gak bicara, tapi yang bicara kami,"ujar Martin sembari tak inigin membeberkan identitas Kapolda tersebut.
Kendati demikian, Martin kecewa bila tiga Kapolda ini terlibat dalam menyokong skenario Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana.
"Kalau ini benar, jujur saya kecewa. Berarti beliau ini bagian dari sini (Ferdy Sambo),"ujarnya.
Tiga Kapolda Disorot Diduga Ikut Mendukung Skenario Ferdy Sambo
Saat ini ada tiga Kapolda yang jadi sorotan karena diduga terlibat menyokong skenario Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Tiga Kapolda itu adalah Kapolda Metro Jaya, Kapolda Sumatera Utara, dan Kapolda Jawa Timur.
Soal tiga Kapolda yang jadi sorotan ini, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di menyebut Timsus dan Itsus sudah mendengarnya.
"Timsus nanti akan mendalami apabila memang ada keterkaitan terkait masalah kasus Irjen FS," ujarnya.
Dia menyebut Itsus (Inspektorat khusus) akan didalami informasi itu, tapi dia belum mengungkap kapan dilaksanakan.
"Tim sidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan 5 berkas perkara yang sudah di P-19 oleh JPU (jaksa penuntut umum)," ungkapnya.
Pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua, awalnya diungkap sebagai tembak menembak, yang diawali terjadinya pelecehan.
Belakangan terungkap bahwa skenario tembak menembak itu tidak ada, yang terjadi justru penembakan searah kepada Brigadir Yosua, hingga akhirnya tewas.
Soal pelecehan yang awalnya disebut terjadi di Duren Tiga, belakangan pun terungkap hal itu tidak terjadi.
Kini setelah laporan dugaan pelecehan di duren tiga dihentikan, muncul lagi klaim bahwa pelecehan terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Hal ini sangat mencuat ketika Komnas HAM mengeluarkan rekomendasinya.
Polri dalami keterlibatan 3 Kapolda
Polri akan mendalami dugaan keterlibatan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran beserta Kapolda Sumatera Utara, Irjen Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta dalam membantu skenario ferdy sambo di kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa tim khusus (Timsus) telah mengetahui mengenai informasi dugaan keterlibatan ketiganya.
"Timsus sudah mendapat informasi tersebut, tentunya dari Timsus juga akan mendalami apabila memang ada keterkaitan terkait menyangkut masalah kasus FS,” ujar Dedi Prasetyo, Senin (5/9).
Namun, kata Dedi, hingga saat ini Timsus belum memeriksa ketiganya mengenai dugaan keterlibatan, karena pihaknya masih fokus penuntasan berkas perkara.
“"Yang jelas untuk tim sidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan lima berkas perkara yang sudah di P19 oleh JPU," katanya.
"Nanti didalami ya nanti ditanyakan. Tidak boleh berandai-andai semua sesuai fakta nanti biar Timsus yang bekerja," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dan obstruction of justice dalam pengungkapan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.(*)
(Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com)