'Dia Kan Istri Jenderal Bintang 2' LPSK Skakmat Putri, Masih Bisa Temui Brigadir J Usai Dirudapaksa

LPSK mengaku heran terkait pengakuan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawthi ngaku dilecehkan Brigadir J di Magelang.

Handover
KOLASE Brigadir J dan Putri Candrawathi. LPSK mengaku heran terkait pengakuan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawthi ngaku dilecehkan Brigadir J di Magelang. 

Lembaga Perlindungan Saksi Korban ( LPSK) mengaku heran terkait pengakuan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawthi yang mengaku dilecehkan Brigadir Yosua atau Brigadir J di Magelang.

Menurutnya, seharusnya sebagai istri petinggi Polri, Putri Candrawathi menghubungi aparat kepolisian setempat mengatakan, dirinya menjadi korban pelecehan.

"Putri adalah seorang istri jenderal bintang dua yang bisa saja langsung melaporkan kasus yang dia alami saat berada di Magelang," kata Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Edwin Partogi dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com

Sebagai istri jenderal, dia bisa menelepon polisi dan saat polisinya datang bisa dilakukan visum segera.

Jika Putri langsung melaporkan dugaan kekerasan seksual maka bukti saintifik bisa diperoleh, namun kalau saat ini bukti saintifik seperti hasil visum sudah tidak bisa dilakukan dan perkara kekerasan seksual sulit dibuktikan.

Edwin kembali membeberkan keraguannya terjadi tindak pemerkosaan karena korban kekerasan seksual memiliki trauma mendalam dan tidak ingin melihat pelaku secara langsung.

Namun dari rekonstruksi yang digelar Selasa (30/8/2022) pekan lalu, terlihat Putri memanggil Brigadir J ke kamar pasca kekerasan seksual terjadi.

"Korban kekerasan seksual kan (pada umumnya) mengalami trauma luar biasa, ini (Putri justru) masih nyari terduga pelaku dan masih bisa ketemu terduga pelaku di kamarnya," katanya.

Kamaruddin Simanjuntak menyoroti sikap Komnas HAM

Kamaruddin Simanjuntak tampak gusar dengan aksi Komnas HAM yang kembali menggaungkan dugaan pelecehan seksual dari Brigadir J kepada Putri Candrawathi.

"Kenapa Komnas HAM terus menerus membicarakan tentang dugaan pelecehan, sementara itu sudah di SP3 oleh dirtipidum Polri. Jadi sudah tidak layak lagi Komnas HAM berkutat di situ," kata Kamaruddin Simanjuntak.

Karenanya, Kamaruddin Simanjuntak pun mengaku curiga.

Ia menduga ada 'sesuatu' antara Komnas HAM dengan pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Koreksi kepada Komnas HAM, seolah-olah ada kesepakatan atau deal-deal antara Komnas HAM dengan Ferdy Sambo maupun Putri, harus terus mengucapkan itu walaupun tidak terbukti. Intinya kita harus waspada terhadap keberadaan Komnas HAM yang sekarang," pungkas Kamaruddin Simanjuntak.

Lebih lanjut, Kamaruddin Simanjuntak pun mengurai alasan ada niatan lain dari suatu pihak kala terus menghembuskan isu pelecehan seksual Putri Candrawathi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved