Minggu, 26 April 2026

'Udah Dibayar Harus Ngomong' Kamaruddin Curiga Komnas HAM Disogok agar Buka Isu Pelecehan Seksual

Kuasa hukum Brigadir J atau Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan kecurigaannya pada Komnas HAM.

Kompas.com
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, saat menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18//7/2022). Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan kecurigaannya pada Komnas HAM. 

TRIBUNPALU.COM - Kuasa hukum Brigadir J atau Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan kecurigaannya pada Komnas HAM.

Kecurigaan ini muncul setelah melihat pernyataan Komnas HAM soal dugaan kekerasan seksual atau pemerkosaan yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi.

Kamaruddin Simanjuntak menduga Komnas HAM menerima amplop Ferdy Sambo seperti halnya yang ditolak oleh LPSK.

Hal itu membuat Komnas HAM menyimpulkan dugaan kuat Putri Candrawathi dilecehkan Brigadir J hingga berujung pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo.

Baca juga: Komnas HAM Curiga Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Ikut Tembak Brigadir J, Ferdy Sambo Ogah Mengaku

Diketahui, kesimpulan penyelidikan Komnas HAM menyebut adanya dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi oleh Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah pada Kamis (7/7/2022) atau sehari sebelum Brigadir J tewas.

Padahal, kepolisian sudah menghentikan laporan dugaan pelecehan yang dilaporkan pihak Putri Candrawathi.

Karena itu, Kamaruddin menduga Komnas HAM dibayar untuk sengaja memainkan isu ini.

Selain Komnas HAM, Kaamaruddin menduga Komnas Perempuan, dan Kompolnas juga tidak bekerja secara profesional.

"Mengenai tuduhan Komnas HAM, Komnas Perempuan, Kompolnas itu kita harus waspadai."

"Mengapa mereka ini terus mengatakan dugaan pelecehan seksual padahal sudah di-SP3."

Kamaruddin Simanjuntak sudah sering bilang Brigadir J disiksa sebelum dibunuh, Komnas HAM tetap mengacu pada hasil ini terkait hal itu.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kembali bernyanyi soal kasus yang dialami kliennya. Terbaru dia menduga Komnas HAM menerima uang dari pihak tertentu dalam menangani kasus kematian Brigadir J. (Kolase Tribun Jakarta)

"Laporan mengenai pelecehan seksual tidak terbukti atau tidak ditemukan buktinya, atau tidak terjadi menurut Dirtipidum Bareskrim Polri maupun oleh Kabareskrim Polri," kata Kamaruddin, dikutip dari tayangan Kompas TV, Minggu (11/9/2022).

Kamaruddin menegaskan bahwa yang sebenarnya terjadi adalah pembunuhan berencana kepada Brigadir J dan saat ini kasusnya masih berproses.

"Yang terjadilah pembunuhan rencana, tapi kenapa mereka selalu berkata terjadi pelecehan."

"Mungkin atau diduga mereka telah melakukan kontrak di awal, harus selalu mengatakan itu (ada pelecehan seksual)," kata Kamaruddin.

Berdasar dari Hal Ini

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved