'Perlawanan Ferdy Sambo Berhasil' IPW Nilai Bebasnya Putri sebagai Bukti Kekuatan sang Jenderal
IPW sebut tidak ditahannya Putri Candrawathi menjadi bukti bahwa perlawanan Ferdy Sambo berhasil.
TRIBUNPALU.COM - Meski sudah menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, hingga kini Putri Candrawathi tak juga ditahan.
Padahal, dilansir TribunWow.com, pasal yang disangkakan merupakan tindak pidana berat yang berkaitan dengan kasus besar.
Hal ini menuai sorotan tajam dari Indonesia Police Watch (IPW).
IPW menilai bahwa hal ini menjadi sebuah bukti bahwa perlawanan yang dilakukan Ferdy Sambo berhasil.
Baca juga: Aiman Temukan Bukti Kedekatan Pengacara Bripka RR dan Kubu Sambo, Ada Skenario Baru sang Jenderal?
Baca juga: Kasus Ferdy Sambo Belum Kelar, Kabareskrim Dihantam Badai Baru, Isunya Tak Kalah Memalukan
"Ini tidak wajar karena tidak ditahan, harusnya kan ditahan," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dikutip kanal YouTube tvOneNews, Senin (12/9/2022).
Sebagaimana diketahui, Putri, Ferdy Sambo dan 3 tersangka lain, dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Lima orang tersebut diduga terlibat dalam aksi pembunuhan terhadap mendiang Brigadir J.
Lantaran beratnya pidana tersebut, IPW menilai para tersangka, termasuk Putri, sudah sewajarnya ditahan demi kepentingan penyidikan.
Namun, Putri justru dibebaskan dengan alasan kemaanusiaan, karena masih memiliki anak berusia 1,5 tahun.
"Kalau penyidik sudah berani menerapkan pasal 340 itu tidak bisa ditawar, enggak ada obatnya istilahnya," tegas Sugeng.
"Ini bukan persoalan penyidik memiliki hak yang disebut diskresi atau kewenangan menahan atau tidak menahan, 340 enggak main-main."
IPW mengamati ada perlawanan yang mulai dilakukan Ferdy Sambo dan jaringannya.
Hal ini terlihat dari bebasnya Putri, dan isu pelecehan sebagai motif pembunuhan Brigadir J yang dikuatkan oleh Komnas HAM serta Komnas Perempuan.
"Ini kalau saya lihat, merupakan keberhasilan Sambo dalam melakukan perlawanan," ujar Sugeng.
"Harus diingat, Sambo perlawanannya mulai menguat. Istrinya tidak ditahan, Komnas HAM dan Komnas Perempuan copy paste keterangan Ibu Putri, Putri kemudian melontarkan kembali isu pelecehan seksual di Magelang."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Putri-Candrawathi-dan-Ferdy-Sambo-145.jpg)