Tolitoli Hari Ini

Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Pembinaan Desa Sadar Hukum di Tolitoli

Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar pembinaan desa sadar hukum di Kabupaten Tolitoli, Kamis (15/9/2022).

TRIBUNPALU.COM / FANDY
Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar pembinaan desa sadar hukum di Kabupaten Tolitoli, Kamis (15/9/2022). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat


TRIBUNPALU.COM, TOLITOLI - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar pembinaan desa sadar hukum di Kabupaten Tolitoli, Kamis (15/9/2022).


Bertempat di Kantor Bupati Tolitoli, kegiatan itu dihadiri para aparatur dari dua desa, yaitu Desa Tende dan Desa Leleanono.


Tim dari Kemenkumham Sulteng dipimpin langsung Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Max Wambrauw.


Menurut Max, pembangunan kesadaran hukum tidak terlepas dari efektivitas dari berlakunya hukum yang diterapkan ditengah-tengah masyarakat.


"Hukum itu aturan dan dianggap efektif jika mampu mengkondisikan dan merubah kualitas serta perilaku masyarakat sesuai dengan pra syarat pembangunan," ujarnya.


Max menuturkan, terdapat sejumlah indikator kesadaran hukum, yaitu mencakup pengetahuan, pemahaman, sikap dan perilaku.


Indikator kesadaran hukum tersebut dapat dipengaruhi faktor non hukum, baik politik, ekonomi, sosial budaya, agama maupun lainnya.

Baca juga: Front Rakyat Pasigala Seruduk Gedung DPRD Sulteng, Penyintas Masih Ada di Huntara


Sementara itu, terdapat 6 kriteria desa sadar hukum berdasarkan Perka BPHN No PHN HN.03.05-73 tahun 2008.


Pertama, mengenai kepatuhan pelunasan kewajiban membayar pajak bumi bangunan (PBB) mencapai 90 persen atau lebih.


Kedua, tidak terdapat perkawinan di bawah usia berdasarkan Undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan.


Ketiga, rendahnya angka kriminalitas dan kasus penyalahgunaan narkoba di sebuah desa


Terakhir, tingginya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan, serta kriteria lain berdasarkan ketetapan daerah.

Baca juga: Bupati Irwan Bakal Kembangkan Brand KOPI SIGI


Di Kabupaten Tolitoli, Leleanono termasuk yang meraih predikat sebagai desa sadar hukum dari Kemenkumham Sulteng selama dua tahun.


Max menyampaikan apresiasi dan berharap aparatur desa bersama masyarakat terus mempertahankan prestasi tersebut.


"Kami sangat mengapresiasi. Desa sadar hukum tentu akan kami bimbing terus. Tentu kita tidak ingin capaian ini kembali lagi seperti semula, kejahatan tinggi dan lingkungan desanya tidak beres," ucap Max.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved