Kamaruddin Simanjuntak Mendadak Minta Maaf Serta Ungkap Keluarga Yosua Pasrah dan Lelah, Ada Apa?

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendadak mengucapkan permintaan maafnya dan mengungkapkan jika keluarga Yoshua juga telah lelah,ada apa?

Editor: Imam Saputro
Kompas.com
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, saat menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18//7/2022). Kamaruddin Simanjuntak Mendadak Minta Maaf Serta Ungkap Keluarga Yosua Pasrah dan Lelah, Ada Apa? 

Dalam kesempatan itu, Budiman Tanuredjo lantas menyinggung soal kasus Marsinah karena dinilai memiliki kesamaan dengan kasus pembunuhan Brigadir J.

Persamaan dari dua kasus tersebut, yakni saksi mahkota yang juga menjadi tersangka.

Sedangkan dari pengalaman kasus Marsinah, semua tersangka bebas.

Perihal itu, Muradi yakin kasus pembunuhan Brigadir J tidak akan bernasib sama dengan kasus Marsinah.

Pasalnya ada tiga hal dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang tidak ada dalam kasus Marsinah.

Pertama, menurut Muradi, dalam kasus pembunuhan Brigadir J ada CCTV yang digunakan sebagai barang bukti.

Kedua, yakni adanya tekanan dari publik.

Termasuk perintah dari Kepala Negara agar kasus tersebut diusut secara terbuka dan terang benderang. 

Kemudian yang ketiga adalah pengakuan terbuka dari Bharada E.

Ferdy Sambo, Brigadir J, dan Bripka RR
Ferdy Sambo, Brigadir J, dan Bripka RR (KOMPAS.com Kristianto Purnomo/ISTIMEWA/WartaKota Yulianto)

"Bharada E walau jadi saksi sekaligus tersangka, dia menyadari apa yang dilaklukan tidak betul, dia menembak bukan (inisiatif) dirinya sendiri, melainkan perintah (atasan). Proses ini yang saya kira harus dijaga," terang Muradi.

Kendati begitu, ada satu hal yang dicemaskan Muradi, yakni Bharada E sendiri.

"Saya sih khawatir seperti disampaikan beberapa pengamat kepolisian yang background-nya polisi, bahwa jangan sampai Bharada E ditiadakan," ucapnya.

"Lantas bagaimana kalau semua tersangka mencabut keterangan di BAP?" kata Budiman.

"Ini saya kira tanggung jawab dari pimpinan Polri. Maka betul dipenegasan Komnas HAM, bahwa pimpinan Polri itu kan dua hal ya, pertama dia juga memberikan garansi bahwa polisi masih bisa dipercaya publik. Itu poin pertama, makanya pungatan dari kesaksian dan barang bukti jadi hal penting," terang Muradi.

"Yang kedua saya kira ini kan jadi pertanggungjawaban beliau (Kapolri) ke Presiden. Saya kira ini akan jadi, mohon maaf ini akan melempar kotoran ke Presiden kalau sampai pada akhirnya apa yang dikhawatirkan mas Budiman itu muncul. Karena buat saya semua terang benderang, semua sudah bicara, tinggal bagaimana prosesnya."

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved