'Hukum Bukan Argumentasi Tapi Pembuktian' Susno Duadji Sindir Kesaksian Putri & Kuat soal Pelecehan
Susno Duadji menyoroti kesaksian Putri Candrawathi dan Kuat Maruf dalam kasus pelecehan seksual.
Apalagi Susno Duadji menyorot soal bukti pelecehan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi oleh Brigadir J.
"Gak usah saya publik pertama ngaku dilecehkan di jakarta,setelah ngaku dilecehkan dinyatakan Polri ngomong dalam sidang, Kapolri Resmi mengatakan tidak terbukti, tidak ada tindak pindanya," ujar Susno Duadji dilansir Youtube Uya Kuya TV, Senin (19/9/2022).
Susno Duadji juga menyebut soal pengakuan Putri Candrawathi dan Kuat yang mengaku kejadian pelecehan di Magelang.
"Eh tahu tahu pelecehan pindah ke Magelang, di Magelang tidak ada alat bukti, cuma Putri sama Kuat yang ngomong, Bharada RR nggak, si susi nggak,Bharada E nggak, hanya Kuat sama Putri aja mau kita tanya, mestinya," jelasnya.
"Mau tanya ke Brigadir Joshua tapi sudah meninggal siapa tahu bisa menerawang lewat roh," katanya.
Tidak masuk akal jika pengakuan pelecehan hanya Kuat Maruf dan Putri Candrawathi.
"Kalau putri sama kuat yang ngomong yah udah, seribu saksi pun bukan alat bukti, saksi tidak bisa berdiri sendiri walaupun jumlah seribu," jelasnya.
Untuk pengakuan pelecehan harus ada bukti tambahan seperti CCTV, pengakuan Bharada E dan lainnya.
"Kalau ini nggak ada, berarti sama dengan bohong, hukum bukan argumentasi, hukum itu pembuktian," terangnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Susno Duadji Sebut Jika Jadi Kapolri Kasus Ferdy Sambo Akan Diselesaikan Cepat: Nggak Sampai 1 Bulan,