BSU 2022 Tahap 2 Bisa Dicairkan di Kantor Pos, Berikut Syarat dan Mekanisme Pencairan BSU 2022
Untuk mengecek apakah dana BSU tahap 2 sudah cair atau belum, Anda dapat melihatnya melalui laman bsu.kemnaker.go.id.
TRIBUNPALU.COM - BSU 2022 Tahap II sudah mulai dicairkan ke rekening pekerja yang memenuhi syarat.
Selain di rekekning Bank Himbara, pencarian BSU 2022 juga bisa dilakukan di Kantor Pos.
SiImak cara mencairkan BSU tahap 2 di Kantor Pos.
Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 2 telah dicairkan oleh Kemnaker.
Pencairan BSU tahap 2 dapat dilakukan di bank Himbara atau Kantor Pos.
Lalu, bagaimana cara mencairkan dana BSU tahap 2 di Kantor Pos?
Cara mencairkan dana BSU tahap 2 di Kantor Pos juga ditanyakan warganet di media sosial Twitter.
"Pencairan bsu lewat pos gimana caranya" tulis akun @10tomatoes_.
Dalam akun Twitternya, @PosIndonesia, PT Pos Indonesia menjelaskan mekanisme pencairan dana BSU tahap 2.
PT Pos Indonesia menyebut, syarat mencairkan dana BSU 2022 adalah sebagai berikut:
1. Membawa surat Undangan.
2. Membawa KTP.
3. Datang ke lokasi sesuai undangan.
"Apabila penerima sudah mendapatkan surat undangan dari Kantor pos, pencairan bantuan tunai akan disetorkan kepada penerima." tulis @PosIndonesia.
Perihal undangan, PT Pos Indonesia akan mengirimkannya ke alamat penerima BSU 2022.