BSU 2022 Tahap 2 Bisa Dicairkan di Kantor Pos, Berikut Syarat dan Mekanisme Pencairan BSU 2022

Untuk mengecek apakah dana BSU tahap 2 sudah cair atau belum, Anda dapat melihatnya melalui laman bsu.kemnaker.go.id.

Editor: Imam Saputro

TRIBUNPALU.COM - BSU 2022 Tahap II sudah mulai dicairkan ke rekening pekerja yang memenuhi syarat.

Selain di rekekning Bank Himbara, pencarian BSU 2022 juga bisa dilakukan di Kantor Pos.

SiImak cara mencairkan BSU tahap 2 di Kantor Pos.

Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 2 telah dicairkan oleh Kemnaker.

Pencairan BSU tahap 2 dapat dilakukan di bank Himbara atau Kantor Pos.

Lalu, bagaimana cara mencairkan dana BSU tahap 2 di Kantor Pos?

Cara mencairkan dana BSU tahap 2 di Kantor Pos juga ditanyakan warganet di media sosial Twitter.

"Pencairan bsu lewat pos gimana caranya" tulis akun @10tomatoes_.

Dalam akun Twitternya, @PosIndonesia, PT Pos Indonesia menjelaskan mekanisme pencairan dana BSU tahap 2.

PT Pos Indonesia menyebut, syarat mencairkan dana BSU 2022 adalah sebagai berikut:

1. Membawa surat Undangan.

2. Membawa KTP.

3. Datang ke lokasi sesuai undangan.

"Apabila penerima sudah mendapatkan surat undangan dari Kantor pos, pencairan bantuan tunai akan disetorkan kepada penerima." tulis @PosIndonesia.

Perihal undangan, PT Pos Indonesia akan mengirimkannya ke alamat penerima BSU 2022.

"Surat undangan akan diberikan sesuai alamat yang tertera di KTP Sahabat pos." lanjutnya.

Cara Cek Penerima BSU

Untuk mengecek apakah dana BSU tahap 2 sudah cair atau belum, Anda dapat melihatnya melalui laman bsu.kemnaker.go.id.

Namun sebelumnya jika Anda belum memiliki akun Kemnaker, Anda diharuskan untuk mendaftarnya terlebih dahulu.

Selain lewat laman Kemnaker, Anda juga bisa mengecek BSU tahap 2 lewat laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Berikut caranya:

Lewat Laman Kemnaker

- Akses laman kemnaker.go.id.

- Daftar akun Kemnaker jika belum memilikinya.

- Login dengan memasukkan email atau nomor handphone dan password akun Kemnaker Anda.

- Buka profil Anda.

- Jika berhasil, nantinya akan ada pemberitahuan di halaman profil apakah menerima BSU 2022 tahap 2 atau tidak.

Melalui Laman BPJS Ketenagakerjaan

- Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

- Masukkan data diri Anda di bagian bawah halaman awal.

- Pengisian data tersebut, meliputi NIK, Nama Lengkap, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, Nomor Handphone Terkini, Email Terkini.

- Jika data Anda sudah benar, klik 'Lanjutkan'.

- Kemudian akan muncul notifikasi apakah Anda menerima BSU 2022 tahap 2 atau tidak.

(Tribunnews.com/Whiesa)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CARA Mencairkan BSU Tahap 2 di Kantor Pos, Siapkan Surat Undangan!

 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved