Sosok ''Kakak Asuh'' Ferdy Sambo yang Diduga Bekingi Sambo di Kasus Brigadir J, Polri Buka Suara

Adapun istilah kakak asuh merujuk pada anggota Polri, baik yang sudah pensiun atau masih menjadi petinggi di institusi Bhayangkara.

Editor: Imam Saputro
Handover
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan Ferdy Sambo tidak lagi bisa melakukan upaya hukum lain atas hasil keputusan KKEP PK. 

"Tiga-tiganya ini sudah lolos nih, sudah sesuai dengan harapan publik ya, dengan harapan presiden."

"Sekarang tahapan yang terakhir ini juga agak khawatir kalau tidak dikawal betul," tutur Muradi. 

Ia khawatir mereka akan mendekati jaksa maupun hakim, dan imbasnya bisa meringankan hukuman Ferdy Sambo. 

"Ya dugaan saya kearah sana,untuk mengurangi hukuman."

"Kan hukuman maksimal ini mati, kalau saya bilang dari awal ini ada yang berupaya meringankan, saya kira ini harus dikawal betul,"ucap Muradi.   

Sosok 'Kakak Asuh' Ferdy Sambo

Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Muradi mengatakan, ‘kakak asuh’ FS memiliki posisi strategis di internal Polri. 

Para 'kakak asuh' itu ada yang masih aktif, dan ada yang sudah tidak aktif di kepolisian.

"Formal itu adalah kakak asuh yang masih aktif dan memiliki posisi strategis dan informal itu kakak asuh yang sudah tidak pegang posisi tapi sebelumnya strategis."

"Dua ini saya mengingatkan sejak pertama jadi tersangka, karena ada karakter yang seolah-olah mau menyelamatkan, minimal mengurangi hukuman dari total sangkaan hukuman mati dari yang bersangkutan," katanya. 

"Internal Polri. Betul (angkatannya lebih senior), dia menjadi orang yang kemudian lebih senior dibanding Sambo."

"Ada beberapa kakak asuh yang pangkatnya justru lebih rendah, tapi dia di Akpolnya senior," Muradi menegaskan.

Salah satu ‘kakak asuh’, kata Muradi sudah purnawirawan, tetapi dialah yang punya pengaruh.

Yakni menjadikan Ferdy sebagai jenderal bintang satu, jenderal bintang dua, hingga diangkat menjadi Kadiv Propam.

Sedangkan beberapa ‘kakak asuh’ yang belum pensiun, menurutnya memegang posisi strategis, baik di Polda maupun di mabes.

(*/ TribunPalu.com / Tribunnews.com )

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved