Akhirnya Polri Ungkap Nasib Tiga Kapolda Usai Ferdy Sambo Dipecat, Tak Terlibat Skenario Jahat?
Polri akhirnya mengungkap nasib tiga Kapolda yang sebelumnya diduga terlibat kasus Ferdy Sambo.
TRIBUNPALU.COM - Polri akhirnya mengungkap nasib tiga Kapolda yang sebelumnya diduga terlibat kasus Ferdy Sambo.
Tiga Kapolda yang dimaksud adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
Polri menyebut, tiga Kapolda tersebut tidak terlibat pada kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo.
Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi.
Baca juga: Brigjen Hendra Diduga Pakai Jet Pribadi Milik Bandar Judi, Kini Sang Istri Pilih Bungkam di Medsos
"Sampai dengan hari ini saya tegaskan kembali dari timsus tidak ada. Tidak ada pendalaman, tidak ada keterkaitannya," ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo, Jumat (23/9/2022).
Irjen Pol Dedi Prasetyo meminta agar tidak lagi dikaitkan tiga Kapolda dengan kasus Irjen Ferdy Sambo.
Polri kini fokus menuntaskan berkas perkara soal kasus pembunuhan berencana dan penghalangan penyidikan atau Obstruction of Justice.
"Pertama segera menuntaskan berkas perkara yang saat ini sedang diteliti di jaksa penuntut umum adalah tersangka Irjen FS Cs (pasal) 340 subsider 338 juncto 55 dan 56. Kemudian berkas perkara Irjen FS dan 6 tsk lainnya terkait OOJ, UU ITE, kemudian juncto pasal 221 dan 223 KUHP," jelasnya.
Selain itu, fokus Polri saat ini adalah persiapan pengamanan soal even Presidensi G20, rangkaian Pemilu 2024 hingga pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri bakal mendalami dugaan keterlibatan tiga Kapolda terkait kasus mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di kasus Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kapolda Jatim dan Sumut Bantah Terlibat Skenario Kasus Kematian Brigadir J
Polri menyebut Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta dan Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak telah membantah terlibat dalam pusaran kasus Brigadir Yosua.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut dua Kapolda itu tidak ada 'melobi' perwira tinggi (Pati) Polri saat kasus itu muncul seperti isu yang beredar saat ini.
"Bapak Kapolda Jatim dan Sumut telah memastikan tiga pernah menghadap siapapun Pati Polri untuk mencoba mengintervensi kasus tersebut.
Mereka juga menyatakan tidak terlibat dalam skenario apapun dalam perkara tersebut," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (9/9/2022).