Palu Hari Ini
24.131 Pelanggar Terekam ETLE di Kota Palu, Terbanyak Pengemudi Tak Pakai Sabuk Pengaman
ETLE atau Tilang Elektronik diluncurkan Ditrektorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sulteng pada 22 September 2022.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Sebanyak 24.131 pengendara terekam tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melanggar Lalulintas di Kota Palu, Sulteng.
ETLE atau Tilang Elektronik diluncurkan Ditrektorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sulteng pada 22 September 2022.
Ada empat titik kamera ETLE di Kota Palu, yakni Jl Sam Ratulangi, dua di Jl Moh Yamin, dan dua di Jl Gajah Mada.
Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Pol Kingkin Winisuda mengatakan, dalam sebulan pihaknya masih berlakukan sosialisasi ETLE.
Sehingga belum diterapkan penilangan bagi pengendara yang melanggar lalulintas melalui ETLE.
Baca juga: Berlaku Mulai 22 September 2022, Berikut Titik Tilang Elektronik alias ETLE di Kota Palu
Dia menjelaskan, dalam lima hari terkahir sudah ada 24.131 kendaraan melanggar lalulintas terekam ETLE, ataupun kamera handled yang dioperasikan petugas di lapangan secara mobile.
"Dilihat dari jenis kendaraan yang tercapture melakukan pelanggaran, sepeda motor yang melanggar 2.768 unit, kendaraan R4 sebanyak 20.898 dan kendaraan R6 sebanyak 443 unit," ujar Kingkin, Rabu (28/9/2022).
Lebuh rinci, Kingkin juga mengatakan jenis pelanggaran tercapture kamera ETLE terdiri dari tidak memakai helm 2.734 kasus, tidak menggunakan safety belt 20.690 kasus, menggunakan HP saat berkendara 460 kasus.
"Sedangkan pelanggaran yang menerobos lampu merah atau traffic light sebanyak 241 kasus," ujar Kingkin.
Titik ETLE terbanyak merekam pelanggaran lalulintas yakni di Jl Moh Yamin tepatnya dekat persimpangan Jl Basukirahmat-Jl Abdul Rahman Saleh-Jl Dewi Saetika, sebanyak 9.063 pelanggaran.
Baca juga: ETLE Rekam 4.000 Pelanggar Lalulintas di Kota Palu, Polisi Imbau Warga Tertib di Jalan Raya
Disusul Jl Moh Yamin depan MC Donald merekam 7.857 pelanggaran, dan Jl Gajah Mada atau samping pos PJR 6.964 pelanggaran, serta Jl Gajah Mada samping Bank BNI 241 pelanggaran,
"Untuk di Jl Sam Ratulangi depan Kantor Gubernur nihil, terekam ETLE mobile dan kamera handled hanya 6 pelanggaran," ujar Kingkin.
Tingginya angka pelanggaran lalu lintas terekam ETLE, Kingkin berharap agar masyarakat dapat memperbaiki diri dalam berlalu lintas.
Seperti utamakan pemakaian safety belt, pemakaian helm saat berkendara, tidak menggunakan HP saat berkendara dan tidak menerobos lampu traffic light karena dapat berakibat kecelakaan.(*)