Arti Kata Visum dalam Kasus KDRT Rizky Billar kepada Lesty Kejora, Apakah Berhubungan dengan Medis?
Guna melengkapi laporannya, Lesti Kejora juga telah melakukan pemeriksaan visum sebagai bukti laporan terhadap polisi. Apa arti kata visum?
Ternyata visum ini juga bisa dilakukan pada orang yang sudah meninggal atau jenazah seseorang.
Namun yang perlu kamu ketahui jika teknik visum dari KDRT dan kekerasan seksual, jenazah dan sebagainya memiliki proses yang berbeda.
Nah itulah arti kata visum yang sebetulnya dalam kasus KDRT.
Untuk mengetahui arti yang sebenarnya dari kata KDRT, kamu bisa menyimak informasi berikut ini.
Baca juga: Cerita Eks Karyawan, Rizky Billar Ketahuan Selingkuh Gegara Salah Bawa HP, Ayah Lesti Menangis
Arti Kata KDRT
TribunPalu mengutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) tentang arti dasar dari kata KDRT.
Melalui laman kbbi.kemdikbud.go.id, TribunPalu menermukan makna KDRT yaitu sebuah perbuatan terhadap seseorang yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik.
KDRT juga bisa menimbulkasn penderitaan seksual, psikologis yang sifatnya melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.
Melalui laman TikTok Girl Up UI Indonesia, sebuah platform pengembangan diri untuk perempuan, KDRT bisa berakar pada budaya patriarki hingga relasi yang tidak setara.
KDRT juga bisa dianggap adanya permasalahan dalam komunikasi rumah tangga dan terdapat stereotip masyarakat, permasalahan domestik tidak boleh dicampuri oleh orang lain.
Bentuk dari KDRT juga memiliki banyak ragam, sesuai dengan pengertian awal menurut KBBI.
Perlu kamu tahu, pertama ialah kekerasan seksual yang dapat berupa menyentuh dan seks paksa hingga seks yang tidak wajar.
Kedua ialah kekerasan fisik yang bisa saja datang dari pemukulan, penendangan, mencubit hingga menampar.
Ragam ketiga kekerasan psukologi dari KDRT ialah merendahkan, menghina hingga mengancam pasangan sah dalam hubungan rumah tangga.
Terakhir yang keempat, KDRT bisa dapat dari kekerasan ekomi yang bisa muncul dari mengamcam kebebasan finansial dan eksploitasi.