Arti Kata Visum dalam Kasus KDRT Rizky Billar kepada Lesty Kejora, Apakah Berhubungan dengan Medis?

Guna melengkapi laporannya, Lesti Kejora juga telah melakukan pemeriksaan visum sebagai bukti laporan terhadap polisi. Apa arti kata visum?

Kolase TribunPalu.com/Handover
Rizky Billar bersama Lesti kejora (kiri) dan Laporan Polisi KDRT Rizky Billar (kanan). 

Melansir dari laman Rumah Sakit Jiwa Dr Radjiman Wediodiningrat, terdapat 3 fase dalam KDRT.

Foto Lesti Kejora dirawat di rumah sakit yang dibagikan paman Lesti (kiri), kebersamaan Rizky Billar dan Lesti sebelum kasus KDRT mencuat (kanan).
Foto Lesti Kejora dirawat di rumah sakit yang dibagikan paman Lesti (kiri), kebersamaan Rizky Billar dan Lesti sebelum kasus KDRT mencuat (kanan). (Kolase TribunPalu.com/Handover)

Baca juga: MIRIS Sang Paman Tunjukkan Foto Lesti Kejora Dirawat di Rumah Sakit, Rizky Billar Diduga KDRT

1. Fase ketegangan

Pada fase ini pelaku bisa saja memulai dnegan memberikan ancaman-ancaman tertentu.

Kemudian dapat timbul kekerasan yang berasal dari lisan, seperti teriakan, umpatan hingga makian.

Bahkan juga bisa muncul kekerasan fisik yang tingkatannya masih ringan, seperti mendorong hingga jatuh.

2. Fase akut

Fase ini adalah puncak dari ketegangan yang sudah terjadi sebelumnya namun masih tertahan.

Umumnya pada fase ini akan ada emosi yang tak terkendali dan tidak sesuai dengan rencana.

Misalnya saja seperti terjadinya kekerasan fisik, pukulan, tendangan, tusukan, cekikan hingga kekerasan seksual dan emosional.

3. Fase bulan madu semu

Fase yang ketida biasanya akan ada keluluhan dari korban dan mempercayai janji yang sudah diberikan.

Akan muncuk pemaafan dalam fase ini bagi pelaku, sehingga situasi akan tergolong tenang.

Namun berbagai kasus yang sudah terjadi, ketenangan ini hanya bersifat semu saja.

Nah itulah arti kata KDRT beserta bentuk dan fase-fase yang berada di dalamnya.

(TribunPalu/Kim)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved