Ricuh di Stadion Kanjuruhan

Kata Polri Soal Tersangka dalam Tragedi Kerusuhan Kanjuruhan, Ada 28 Polisi yang akan Diperiksa

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo bicara soal adanya kemungkinan tersangka dalam kasus kerusuhan Aremania di Stadion Kanjuruhan, Malang.

(SURYAMALANG.COM/Purwanto)
Aremania ricuh di Stadion Kanjuruhan, buntut kekalahan Arema FC atas Persebaya Surabaya 2-3, Sabtu (1/10/2022) malam. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo bicara soal adanya kemungkinan tersangka dalam kasus kerusuhan Aremania di Stadion Kanjuruhan, Malang. 

Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor STR 742 VX KEP 2022, kenaikan pangkat itu diberikan kepada Aipda Anumerta Andik Purwanto, Bintara Polres Tulungagung, dan Brigpol Anumerta Fajar Yoyok Pujiono, Bintara Polres Trenggalek.

Seperti diketahui, kericuhan terjadi usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan.

Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter Arema turun dan memasuki area lapangan.

Kerusuhan tersebut semakin membesar ketika sejumlah flare, termasuk benda-benda lain, mulai dilemparkan oleh suporter.

Petugas keamanan gabungan dari Polri dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut hingga akhirnya menggunakan gas air mata.

Berdasarkan data terakhir, korban meninggal dunia akibat tragedi Kanjuruhan itu sebanyak 125 orang.

Selain itu, dilaporkan sebanyak 323 orang mengalami luka pada peristiwa itu.

Artikel ini telah tayang di KompasTV dengan judul "Kasus Tragedi Kanjuruhan Naik ke Tahap Penyidikan, Ini Kata Polri soal akan Ada Tersangkanya"

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved