Sigi Hari Ini

Wabup Samuel Instruksikan Pelayanan Kesehatan di Sigi Harus Humanis, Pasien Bisa Komplain ke Pemkab

Masyarakat mendapatkan pelayanan kurang humanis dan tidak sesuai prosedur dapat melaporkan dan komplain kepada Pemkab Sigi

Editor: mahyuddin
TribunPalu.com/ Moh Salam
Wakil Bupati Samuel Yansen Pongi di Kantor Bupati, Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Selasa (4/10/2022). 

3. Laporan diverifikasi (identitas pelapor, akun asli)

4. Laporan di eksekusi serta laporan ditindaklanjuti oleh tim atau OPD terkait.

Cara melapor

1. Sampaikan laporan melalui media sosial dengan data diri lengkap seperti WhatsApp, Facebook, Instagram, Sms dan telepon.

2. Uraikan kronologi laporan dengan jelas dan lengkap.

3. Sebutkan waktu dan tempat kejadian dalam laporan.

4.Gunakan bahasa Indonesia

5. Lampirkan bukti pendukung bisa tersedia seperti foto atau video.

6. Kirimkan laporanmu dan tunggu laporan itu diverifikasi dan ditindaklanjuti.

Untuk Kanal pengaduan dapat dilaporkan aduan atau saran terkait pelayanan publik melalui Facebook Tamanirwansamuelsigi dan Instagram @Tamanirwansamuelsigi.

Selain itu masyarakat bisa membuat laporan melalui pesan singkat atau WhatsApp di nomor pengaduan 0822 9068 2007.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved