Sigi Hari Ini
Wabup Samuel Instruksikan Pelayanan Kesehatan di Sigi Harus Humanis, Pasien Bisa Komplain ke Pemkab
Masyarakat mendapatkan pelayanan kurang humanis dan tidak sesuai prosedur dapat melaporkan dan komplain kepada Pemkab Sigi
3. Laporan diverifikasi (identitas pelapor, akun asli)
4. Laporan di eksekusi serta laporan ditindaklanjuti oleh tim atau OPD terkait.
Cara melapor
1. Sampaikan laporan melalui media sosial dengan data diri lengkap seperti WhatsApp, Facebook, Instagram, Sms dan telepon.
2. Uraikan kronologi laporan dengan jelas dan lengkap.
3. Sebutkan waktu dan tempat kejadian dalam laporan.
4.Gunakan bahasa Indonesia
5. Lampirkan bukti pendukung bisa tersedia seperti foto atau video.
6. Kirimkan laporanmu dan tunggu laporan itu diverifikasi dan ditindaklanjuti.
Untuk Kanal pengaduan dapat dilaporkan aduan atau saran terkait pelayanan publik melalui Facebook Tamanirwansamuelsigi dan Instagram @Tamanirwansamuelsigi.
Selain itu masyarakat bisa membuat laporan melalui pesan singkat atau WhatsApp di nomor pengaduan 0822 9068 2007.(*)