DPRD Donggala

DPRD Donggala MoU Dengan Kejari Tekait Perdata dan Tata Usaha Negara

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Donggala menandatangani nota kesepemahaman MoU dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala.

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/SUTA
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Donggala menandatangani nota kesepemahaman MoU dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta

TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Donggala menandatangani nota kesepemahaman MoU dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala.

Penandatanganan MoU itu digelar dalam rapat Paropurna di ruang sidang utama DPRD Donggala, Jl Jati, Kelurahan Gn Bale, Kecamatan Banawa, Rabu (5/10/2022).

Paripurna dipimpin ketua DPRD Donggala Takwin, dan dihadiri Kepala Kejari Mangantar Siregar, perwakilan Bupati Donggala, Unsur Forkompimda, dan para anggota dewan.

Takwin dalam sambutanya mengatakan, penandatanganan MoU itu tentang permasalahan hukum bidang perdata dan bidang tata usaha negara.  

Kerjasama tersebut diharapkan dapat lebih mengoptimalkan tugas-tugas DPRD dalam menjalankan fungsinya.

Baca juga: DPRD Donggala Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri

Seperti fungsi pembentukan peraturan daerah dan fungsi anggaran, serta fungsi pengawasan.

Selain itu sebagai bentuk upaya pendampingan DPRD Donggala dalam menjalankan tugas agar tetap berada pada reel yang benar.

Dengan meliputi pemberian pembantuan hukum, pemberian pendampingan hukum dan tindakan hukum lainya.

"Misalnya pendapingan dalam pembentukan peraturan daerah, pengawasan aset, khusunya melakukan pemulihan atau penyelamatan keuangan atau aset di DPRD Donggala," ujar Takwin.

"Selai itu dalam meningkatkan kompetisi teknis dan sumber daya manusia, baik melalui pendidikan atau melalui workshop maupun seminar serta penyuluhan hukum," tuturnya menambahkan.

Sementara itu Kajari Donggala Mangantar Siregar menyambut baik dan mengapresiasi atas inisiatif diselenggarakannya MoU tersebut.

Karena itu menjadi mementum sangat berharga, sebagai komitmen dalam saling mendukung, bersinergi dan saling melengkapi di tengah fungsi serta tugas masing-masing.

"Saya selaku pimpinan memberikan penghargaan kepada DPRD Donggala, atas kesadaran tentang urgensy-nya atau perlunya menjalin kerjasama yang lebih ter arah dan tepadu antara Kejari dan DPRD," ujar Mangantar Siregar.

"Khusunya mengenai tentang hukum bidang perdata dan bidang tata usaha negara, karena itu juga bagian dari tanggung jawab dan fungsi Kejari," tuturnya menambahkan.

Adapun Rapat Paripurna penandatangan MoU diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Setelah itu dilanjutkan penendatangan nota kesepemahaman oleh ketua DPRD Donggala dengan Kajari.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved