DPRD Donggala
Banyak Anggota Dewan Tak Hadir, Paripurna Rancangan APBD Donggala Tahun 2023 Ditunda
Rapat Paripurna pandangan umum Fraski-fraksi terhadap pidato bupati terkait pengantar nota keuangan atas rancangan APBD Kabupaten Donggala Tahun Angga
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Rapat Paripurna pandangan umum Fraski-fraksi terhadap pidato bupati terkait pengantar nota keuangan atas rancangan APBD Kabupaten Donggala Tahun Anggaran 2023, ditunda.
Penundaan itu karena lebih banyak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Donggala, tidak hadiri rapat paripurna.
Anggota hadir dalam jadwal sidang itu sekitar sembilan orang, dan tidak hadir 21 anggota dewan.
Sehingga rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Donggala Sahlan L Tandamusu, Jumat (7/10/2022), ditunda.
Sedangakan belum ditetapkan untuk jadwal rapat paripurna berikutnya sebagai pengganti paripurna yang ditunda itu.
Baca juga: Sejumlah Pejabat Hadiri Aksi Seribu Lilin untuk Korban Tragedi Kanjuruhan di Lapangan Vatulemo Palu
Karena masih akan menunggu keputusan rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang digelar, Senin (10/10/2022).
Sebelumnya Bupati Donggala Kasman Lassa membacakan pengantar nota keuangan atas rancangan APBD Kabupaten Donggala Tahun Anggaran 2023, Selasa (4/10/2022) waktu lalu.
Pidato nota keuangan itu disampaikan bupati pada rapar Paripurna di ruang sidang utama DPRD Donggala, Kelurahan Gn Bale, Kecamatan Banawa,
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Donggala takwin dan dihadiri anggota dewan serta kapala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pada pidatonya, Kasman Lassa menyampaikam terimakasih atas kinerja Banggar DPRD Donggala bersama tim anggaran pemerintah daerah.
Karena telah membahas dan memberikan berbagai masukan, dalam pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Donggala Tahun 2023.
Baca juga: DPRD Donggala MoU Dengan Kejari Tekait Perdata dan Tata Usaha Negara
Dia menyampaiakan, segala sesuatu tertuang dalam pengantar nota keuangan itu, merupakan kelanjutan proses dari dinamika kebijakan umum.
Terkait kondisi anggaran yang telah disepakati secara bersama, sebagaimana tertuang dalam KUA dan PPAS.
"Baik terhadap prioritas, rencana strategis, tata kelola maupun operasional kegiatan yang akan dilaksanakan Tahun Anggaran 2023. Sebagai bentuk konsistensi antara perencanaan dan penganggaran sesuai amanat undang-undang yang berlaku," ujar Kasman Lassa.
Lebih rinci Kasman Lassa menjelaskan, Rancangan APBD Tahun 2023 lebih difokuskan kepada kesehjahteraan masyarakat.
Antaranya menurunkan angka kemiskinan dan stunting, perbaikan sarana dan prasarana tempat pariwisata, pengentasan desa atau kecamatan yang tertinggal, pemulihan ekonomi pasca Covid-19, pengembangan pariwisata, dan reformasi birokrasi, serta pemantapan IKN.
"Dapat saya kemukakan bahwa komposisi Rancangan APBD 2023 yang akan dibahas masih berdasarkan KUA dan PPAS, yanh telah disepakati bersama pada 12 Agustus 2022 yang lalu," tuturnya.
Secara umum Bupati Donggala Kasman Lassa menyampaikan, berdasarkan bidang urusan pemerintah yang menjadi kewenangan, maka alokasi anggaran diajukan Tahun 2023, yakni.
Urusan wajib pelayanan dasar dialokasikan sebesar Rp 633,2 Miliar, urusan wajib bukan pelayanam dasar Rp 43,5 Miliar, urusan pilihan Rp 43,9 Miliar, unsur pendukung urusan pemerintah Rp 37,7 Miliar, unsur penunjang urusan pemerintah Rp 389,4 Miliar, unsur pengawas Rp 7,1 Miliar, unsur kewilayahan 30, 2 Miliar, da unsur pemerintahan umum Rp 13,6 Miliar.
Sedangkan untuk komposisi rancangan APBD Kabupaten Donggala Tahun 2023 antaranya.
Untuk Pendapatan dialokasikan Rp 1,203 Triliun dengan rincian pendapatan asli daerah Rp 63,68 Miliar, dan pemdapatan transfer Rp 1,139 Triliun.
"Sedangkan untuk Belanja total dialokasikan sebesar Rp 1,198 Triliun. Mencangkup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer," ujar Kasman Lassa.
"Kemudian untuk pembiayaan daerah, pengeluaran Rp 4,22 Miliar, pembiayaan netto Rp 4,22 Miliar," tuturnya menambahkan
Rapat Paripurna lalu ditutup dengan keputusan, sebagai tindak lanjut pidato pengantar nota keuangan bupati akan dilanjutkan pandangan umum fraksi-fraksi yang akan digelar pada 7 Oktober 2022.(*)