Selasa, 21 April 2026

Morowali Hari Ini

Polres Morowali Musnahkan Sabu Senilai Rp 3,6 Miliar, Ini Kronologinya

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi Narkotika jenis sabu seberat 2.061 gram (bruto) dengan nilai estimasi Rp 3,6 miliar.

Penulis: Ismet Togean 20 | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Kepolisian Resor (Polres) Morowali memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus Narkotika, obat-obatan terlarang, dan minuman keras, Senin (22/9/2025) pagi di lobi Mapolres Morowali.  

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Ismet

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Kepolisian Resor (Polres) Morowali memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus Narkotika, obat-obatan terlarang, dan minuman keras, Senin (22/9/2025) pagi di lobi Mapolres Morowali

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi Narkotika jenis sabu seberat 2.061 gram (bruto) dengan nilai estimasi Rp 3,6 miliar, serta obat keras daftar G jenis THD sebanyak 15.000 butir dengan nilai sekitar Rp 75 juta. 

Total keseluruhan barang bukti mencapai Rp 3,675 miliar. Dalam kegiatan tersebut, dua tersangka Narkotika dihadirkan, yakni AA alias O, yang ditangkap di Jalan Trans Sulawesi, Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah pada 3 Agustus 2025, serta MN alias N, yang diamankan di sebuah kamar kos di Desa Keurea, Kecamatan Bahodopi, pada 27 Agustus 2025. 

Baca juga: Dituduh Arogan, Dinas Pendidikan Morowali Tegaskan Komitmen Transparansi

Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat atas kepemilikan, peredaran, dan penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis sabu. 

Konferensi pers pemusnahan dipimpin Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain, didampingi Kasat Narkoba Polres Morowali Iptu Komang Darmawa Adi, serta disaksikan perwakilan BNNK Morowali Haswad Adya, dan Kejaksaan Negeri Morowali Mugyadi.

“Narkotika adalah musuh bersama. Kami berkomitmen melakukan pengungkapan semaksimal mungkin, namun tentu membutuhkan dukungan masyarakat dan instansi terkait. Edukasi sejak dini sangat penting agar keluarga dan masyarakat menjauhi narkoba,” tegas Kapolres.

Dengan pemusnahan ini, Polres Morowali menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran Narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Morowali, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved