KPI Larang Pelaku KDRT Tampil di TV dan Radio, Kuasa Hukum Rizky Billar Santai: Jika Terbukti

Kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung, menanggapi soal KPI yang mengimbau lembaga penyiaran agar tidak beri ruang kepada pelaku KDRT.

Instagram @rizkybillar
Rizky Billar dalam unggahan Instagram 12 Juli 2020. 

Saat itulah Billar merasa emosi dan melakukan kekerasan terhadap Lesti berulang kali.

Akibat kekerasan yang dilakukan Billar, Lesti mengalami pergeseran tulang leher leher, serta luka lebam di tangan, dan kaki.

Diketahui, Lesti Kejora dan Rizky Billar menggelar pernikahan pada Kamis (19/8/2021) di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Billar memberikan mahar senilai Rp 1 miliar atau setara 72.300 dollar AS kepada Lesti.

Belakangan diketahui, Billar dan Lesti sudah menikah siri pada April 2021.

Dari pernikahan itu, Rizky Billar dan Lesti Kejora dikaruniai seorang anak laki-laki pada 26 Desember 2021.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komentar Kuasa Hukum Rizky Billar soal KPI Larang Pelaku KDRT Tampil di TV dan Radio", 
Penulis : Baharudin Al Farisi
Editor : Tri Susanto Setiawan

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved