Sigi Hari Ini
Operasi Zebra Tinombala 2022, Satlantas Polres Sigi Tindak Puluhan Pelanggar
Puluhan pengendara baik kendaraan bermotor maupun mobil mendapat teguran dari petugas dalam Operasi Zebra Tinombala di Kabupaten Sigi Sulawesi Tengah.
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Puluhan pengendara baik kendaraan bermotor maupun mobil mendapat teguran dari petugas dalam Operasi Zebra Tinombala di Kabupaten Sigi Sulawesi Tengah.
Petugas yang tergabung dalam Operasi Zebra Tinombala yaitu Satlantas Polres Sigi.
Operasi tersebut bertempat di Pos Lantas di Jalan Karanjalembah, Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Kasat Lantas Polres Sigi AKP Amran mengatakan, teguran diberikan kepada pengendara sebab melanggar sejumlah aturan di wilayah hukum Polres Sigi.
Kata Amran, teguran tersebut merupakan salah satu bentuk peringatan yang dilakukan jajarannya secara humanis.
“Kita lebih mengedepankan edukatif dan persuasif yang harmonis kepada setiap pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas,” kata Kasat Lantas.
Baca juga: Dinkes Sigi Evaluasi Implementasi Pelayanan Kesehatan
"Setiap pengendara yang melintas kami berikan brosur dan memasang stiker dengan harapan mereka bisa lebih berhati-hati saat berkendara di jalan raya," ujar Kasat Lantas Polres Sigi, Minggu (9/10/2022).
Menurut Perwira Pertama Polri itu menjelaskan, dalam Operasi Zebra Tinombala 2022 yaitu penindakan berupa teguran, edukasi dan imbauan.
"Pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala 2022 ini selama 14 hari dengan berorientasi dalam bentuk penindkan," kata Amran.
Baca juga: Pelayanan Puskesmas Biromaru Tak Humanis, Komisi I DPRD Sigi Segera Panggil Dinkes
Kasat Lantas Polres Sigi itu berharap, masyarakat khususnya pengendara untuk mematuhi aturan dalam berlalu lintas.
"Kami harapkan kepada masyarakat agar semakin patuh terhadap aturan dalam berlalu lintas sehingga kedepan dapat terwujudnya kamseltibcarlantas," tuturnya. (*)