Arti Kata Tersangka dalam Kasus KDRT Rizky Billar, Apa Bedanya dengan Terlapor dan Terpidana?

Untuk mengetahui arti kata 'tersangka' dan perbedaannya dengan kata 'terlapor' dan 'terpidana', Anda dapat menyimak informasi berikut ini.

Editor: Imam Saputro
handover
Foto Lesti dan Billar : Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT, apa arti dari kata tersangka? 

“Didamaikan, kita bicara dengan semua para pihak, kita bicara kepada penyidik, kita sekarang tahu bahwa ada perdamaian yang dianjurkan kepada pihak kepolisian,” kata Hotma Sitompul melansir dari kanal YouTube Cumicumi, Rabu (12/10/2022).

Saat ditanya mengenai kemungkinan Lesti Kejora akan menerima perdamaian itu atau tidak, Hotma Sitompul meyakini jika pedangdut itu akan memberikan maaf kepada sang suami.

Baca juga: BREAKING NEWS! Rizky Billar Ditetapkan Tersangka, Suami Lesti Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Irfan Hakim membongkar keburukan dari Rizky Billar, suami Lesti Kejora.
Irfan Hakim membongkar keburukan dari Rizky Billar, suami Lesti Kejora. (Kolase TribunPalu.com/Handover)

“Lalu pihak Lesti gimana bang soal damai itu?,” tanya awak media.

“Saya percaya, saya percaya (Lesti menerima),” ujar Hotma Sitompul.

Hotma Sitompul menegaskan jika misinya untuk damping Rizky Billar yakni untuk mendamaikan kedua belah pihak yang saat ini tengah memanas.

“Saya datang, kami datang bahwa kalian semua tahu kalau kami orang yang suka berdamai, itu yang dicatat ya,”

“Dalam pembelaan kami, selalu menekankan pembelaan,” ujar Hotma Sitompul.

Mengenai upaya perdamaian yang akan ia lakukan itu, Hotma mengungkapkan jika hingga saat ini belum menemui pihak Lesti Kejora atau Kuasa Hukum sang pedangdut.

“Upaya damainya seperti apa nanti?,” tanya awak media.

“Kita tunggu dulu nanti pelapornya ya, saya belum ketemu pelapor kan,” terangnya.

Meski berniat mengambil jalur damai, pihaknya juga mengaku masih akan menunggu waktu untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

“Ya belum pada waktunya lah, tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan, kita tunggu lah satu hari dua hari ya,” terangnya.

Diungkapkan Hotma Sitompul, usai jalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka, kondisi Rizky Billar kelelahan hingga harus meminta menunda pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka.

(TribunPalu/hakim/Linda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved