Sulteng Hari Ini
Desa Kadoda Tojo Unauna Tutup Wilayah Tangkap Gurita Selama 3 Bulan
Desa Kadoda, Kecamatan Talatako, Kabupaten Tojo Una-una (Touna), Sulawesi Tengah untuk pertama kali menerapkan larangan tangkap gurita.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat
TRIBUNPALU.COM, PALU - Desa Kadoda, Kecamatan Talatako, Kabupaten Tojo Unauna (Touna), Sulawesi Tengah untuk pertama kali menerapkan larangan tangkap gurita.
Namun hal ini dilakukan sementara waktu di kawasan dermaga kapal di Dusun 3 Pulau Papan selama 3 bulan mulai 17 Oktober 2022.
Pulau Papan Desa Kadodan selama ini juga dikenal hingga di mancanegara sebagai ikon pariwisata Sulawesi Tengah.
Sehingga untuk menunjang pariwisata di Desa Kadoda, masyarakat dan nelayan berupaya melakukan kegiatan konservasi melalui pengelolaan perikanan.
Masyarakat dan nelayan didukung pemerintah desa dan BPD bersepakat untuk melakukan pengelolaan perikanan dengan metode buka tutup sementara wilayah tangkap gurita.
Baca juga: Wilayah Buka Tutup Penangkapan Gurita Diterapkan di Desa Kalumbatan dan Lobuton Bangkep
“Buka tutup sementara ini sama seperti menabung, memberi jeda dan memberi kesempatan kepada gurita untuk tumbuh dan berkembang. Di saat bersamaan masyarakat dan nelayan sesungguhnya telah menerapkan prinsip konservasi," ujar Program Manager Jaring Advokasi Pengelolaan Sumber Daya Alam (Japesda) Christopel Paino, Selasa (18/10/2022).
Chris menuturkan, penutupan sementara di Desa Kadoda berada di Reef Dambulalo dengan luas yang 8 hektar, dan Reef Perairan Kadoda seluas 41 hektar.
Namun selama tiga bulan penutupan, nelayan masih bisa mengambil gurita di lokasi tangkap lainnya.
Sebelum pelaksanaan penutupan sementara, Japesda sebagai lembaga non pemerintah pendamping yang Desa Kadoda telah melakukan koordinasi bersama masyarakat, pemeritah setempat.
Dari survei yang telah dilakukan pendamping desa dan nelayan, terdapat 6 titik lokasi tangkap gurita dan 2 lokasi diantaranya disepakati untuk dilakukan penutupan sementara.
"Hasil pendataan tangkapan nelayan gurita menunjukkan adanya tren penurunan. Kondisi itu imbas dari penangkapan gurita yang berlebihan, terlebih adanya destructive fishing yang mempengaruhi kualitas ekosistem di laut. Sehingga penutupan ini diharapkan memberikan waktu gurita untuk berkembang biak serta dapat berdampak pada hasil tangkapan dan ekonomi masyarakat,” tutur Chris.(*)
